Hotman Paris Pertanyakan Dasar Hukum Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah

AKURAT.CO Pengacara Hotman Paris Hutapea, mempertanyakan dasar hukum penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara PT Asabri.
Pernyataan itu disampaikan Hotman usai mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Hotman mengatakan Febrie resmi menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum pada hari yang sama.
"Hari ini Pak Febrie sudah tanda tangan surat kuasa," kata Hotman.
Ia menjelaskan, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga malam hari. Penyidik mengajukan 18 pertanyaan kepada Febrie. Meski berstatus tersangka, Febrie tidak ditahan.
"Diperiksa sebagai tersangka, dan tidak ada penahanan hari ini," ujarnya.
Menurut Hotman, pemeriksaan hanya berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri. Sementara dua perkara lain, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU PLN dan perkara PT Krakatau Steel, belum diperiksa.
"Hari ini hanya sebatas kepada kasus PT Asabri," katanya.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menanyakan dugaan penerimaan uang lebih dari Rp50 miliar dari Tan Kian. Namun, kata Hotman, kliennya membantah seluruh tuduhan tersebut.
"Ada 18 pertanyaan yang pada dasarnya menyangkut apakah benar Tan Kian memberikan uang lebih dari Rp50 miliar. Jawabannya tidak. Yang jelas menyangkut duit tidak ada," tegasnya.
Hotman juga membantah keterlibatan Febrie dengan Kafe de'Clan maupun rumah di Sentul yang sebelumnya digeledah penyidik.
Menurutnya, sejak 2022 rumah tersebut telah dikelola oleh Don Ritto, termasuk pembayaran biaya operasional dan renovasi.
“Sejak tahun 2022 housekeeping-nya pun sudah bukan Febrie yang bayar karena sudah dipakai oleh Don Ritto. Jadi total enggak ada lagi penguasaan secara fisik," ujarnya.
Ia menambahkan, uang maupun fasilitas lain yang ditemukan di rumah Sentul bukan berada dalam penguasaan Febrie.
"Baik mengenai renovasi, kenapa ada tempat uang di resto maupun di Sentul, dia tidak tahu-menahu," katanya.
Baca Juga: Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Hanya di Kasus Asabri, Kejagung: Dua Perkara Lain Masih Penyidikan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Pemecatan Michael Carrick Mulai Disuarakan, Ada 'Monster' Sulit Dijinakkan di Tubuh MU?
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 9Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian
- 10Desak Nusron Wahid Dijemput Paksa, MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas







