Dasco: Usia Pensiun Polri Diusulkan Naik demi Kesetaraan dengan TNI dan Kejaksaan

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan, usulan penambahan usia pensiun anggota Polri dalam revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri muncul sebagai upaya menyamakan batas usia pensiun aparat penegak hukum dan TNI.
Menurut Dasco, pembahasan revisi RUU Polri di DPR saat ini masih berada pada tahap awal melalui panitia kerja (Panja).
Salah satu isu yang mulai dibahas ialah usulan penyesuaian usia pensiun personel kepolisian.
“Kalau melihat kesetaraan sesama aparat penegak hukum maupun dengan TNI, kita lihat Kejaksaan pensiun umur 61 tahun, fungsional 62 tahun kalau saya tidak salah ingat,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan, penambahan usia pensiun sebelumnya juga telah diterapkan di lingkungan TNI. Karena itu, muncul pandangan agar Polri memperoleh perlakuan yang setara.
“Di TNI pensiunnya juga ditambah,” ujarnya.
Menurut Dasco, pihak kepolisian bersama sejumlah kalangan di DPR memandang penyesuaian usia pensiun Polri layak dipertimbangkan agar tidak terjadi kesenjangan yang terlalu jauh antarinstansi penegak hukum.
“Pihak kepolisian dan teman-teman di DPR memandang layak diusulkan juga penambahan usia pensiun agar tidak ada perbedaan yang terlalu jauh,” tuturnya.
Meski demikian, Dasco belum merinci batas usia pensiun baru yang akan diusulkan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Polri tersebut.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan usulan perpanjangan batas usia pensiun anggota Polri didasarkan pada aspek keadilan serta penyesuaian dengan meningkatnya angka harapan hidup masyarakat.
Menurut Supratman, perubahan usia pensiun juga telah dilakukan di sejumlah institusi negara lain, termasuk TNI, Kejaksaan, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Ini sebuah keadilan. Pegawai Negeri Sipil sekarang pensiunnya 60 tahun. Ada yang 58, ada yang 60. Yang fungsional bahkan ada yang sampai 65 tahun,” kata Supratman usai rapat bersama Komisi III DPR RI, Senin (25/5/2026).
Ia menambahkan, peningkatan batas usia pensiun juga mempertimbangkan kondisi masyarakat yang kini memiliki usia produktif lebih panjang dibanding sebelumnya.
“Semakin besar angka harapan hidup kita, umur produktif juga semakin panjang. Dan itu mencetak aparat penegak hukum yang berkualitas,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa
- 10MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri










