Timothy Ronald Dua Kali Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan, Polisi Diminta Bertindak Tegas

AKURAT.CO Pengusaha dan kreator konten finansial, Timothy Ronald, mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Subdit IV Siber Polda Metro Jaya pada Rabu (20/5/2026).
Ketidakhadiran tersebut menjadi yang kedua kalinya, setelah sebelumnya Timothy Ronald juga mengabaikan panggilan penyidik.
Informasi ketidakhadiran terlapor dibenarkan penyidik Subdit IV Siber Polda Metro Jaya.
Hingga batas waktu yang telah ditentukan, Timothy Ronald tidak hadir untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penipuan investasi aset kripto yang dilaporkan sejumlah korban.
Kuasa hukum korban Akademi Crypto, Jajang, menyayangkan sikap terlapor yang dinilai tidak kooperatif dalam menjalani proses hukum.
Mangkirnya Timothy Ronald untuk kedua kali menunjukkan ketidakpatuhan terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan.
Baca Juga: Timothy Ronald dan Kalimasada Diperiksa Terkait Kasus Penipuan Akademi Crypto
"Saya menyatakan kecewa atas sikap Timothy Ronald yang tidak kooperatif," kata Jajang, dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).
Dia menilai, ketidakhadiran berulang tersebut tidak hanya merugikan para korban, tetapi juga dianggap sebagai bentuk tidak menghormati institusi penegak hukum. Dia bahkan menyebut sikap terlapor mencerminkan upaya menghindari proses hukum.
"Institusi seolah diinjak-injak harga dirinya oleh terlapor. Dia sangat tidak menghormati proses hukum yang ada, cenderung pengecut, dan tidak berani berhadapan hukum dengan para korban," jelasnya.
Jajang juga meminta penyidik Polda Metro Jaya tetap profesional dan transparan dalam menangani perkara tersebut.
Aparat penegak hukum harus menunjukkan ketegasan, agar tidak muncul persepsi negatif di tengah masyarakat terkait penanganan kasus.
"Apa mungkin terlapor merasa bisa membeli polisi? Kami meminta Penyidik Polda Metro Jaya untuk bekerja secara profesional dan Presisi dalam menangani proses hukum ini. Jangan main-main menerima sesuatu dari terlapor ya," jelas Jajang.
Pihak pelapor pun mendesak Kapolda Metro Jaya segera mengambil langkah tegas terhadap Timothy Ronald.
Dia berharap, penyidik segera mengambil langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila terlapor terus mengabaikan panggilan pemeriksaan.
"Tindakan tegas diperlukan untuk menjaga marwah institusi Polri sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para korban yang mengalami kerugian dalam investasi kripto," pungkas Jajang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang








