Timothy Ronald dan Kalimasada Diperiksa Terkait Kasus Penipuan Akademi Crypto

AKURAT.CO Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi terhadap Timothy Ronald dan Kalimasada, terkait laporan dugaan penipuan dan kejahatan siber melalui platform Akademi Crypto.
Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut atas laporan polisi kedua yang diajukan para korban Akademi Crypto.
Pemeriksaan terhadap Timothy Ronald dijadwalkan berlangsung pada Rabu (20/5/2026), sedangkan Kalimasada akan diperiksa Kamis (21/5/2026). Keduanya dijadwalkan menjalani klarifikasi mulai pukul 10.00 WIB di Subdit IV Siber Polda Metro Jaya.
Baca Juga: OKX Perkenalkan Agent TradeKit, Perangkat AI Open-Source untuk Perdagangan Kripto Otomatis
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Namun, hingga kini pihak kepolisian masih menunggu konfirmasi kehadiran dari kedua terlapor.
"Benar penyelidik menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi terhadap Timothy Ronald pada 20 Mei 2026 dan Kalimasada pada 21 Mei 2026, namun sampai saat ini kami masih menunggu konfirmasi kehadiran," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).
Sementara itu, kuasa hukum para korban Akademi Crypto, Jajang, mengapresiasi respons dan keterbukaan informasi dari jajaran Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja luar biasa dari Bapak Kabid Humas Polda Metro Jaya beserta jajaran yang selalu fast respon, terbuka, dan memberikan informasi yang akurat serta benar kepada kami selaku pelapor maupun kepada para korban. Keterbukaan informasi ini sangat membantu kami dalam mengawal perkara ini," jelasnya.
Jajang berharap Timothy Ronald dan Kalimasada bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyelidik, guna memperjelas perkara yang dilaporkan para korban.
Baca Juga: Leverage Bitcoin Memanas, Pasar Kripto Dibayangi Koreksi Tajam
"Kami juga berharap saudara Timothy Ronald dan Kalimasada dapat menghormati proses hukum ini dengan hadir secara kooperatif memenuhi panggilan klarifikasi dari tim penyelidik Subdit IV Siber Polda Metro Jaya demi terangnya perkara dugaan penipuan dan kejahatan siber/kripto ini," ujarnya.
Diketahui, Timothy Ronald adalah seorang pengusaha dan content creator finansial asal Indonesia yang kerap dijuluki sebagai "Raja Kripto".
Sementara, Kalimasada adalah edukator dan trader kripto (dikenal sebagai Kaka Kalimasada) yang populer bersama Timothy Ronald. Mereka mendirikan platform edukasi Akademi Crypto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang








