Dugaan Gratifikasi Mobil Alphard, Aktivis Laporkan Staf Ahli Kemenkeu ke KPK

AKURAT.CO Kabar terkait penggunaan mobil Toyota Alphard yang diduga dari pihak swasta Toyota/Astra oleh Dr. Robert Leonard Marbun, Staf Ahli Kementerian Keuangan (mantan Staf Ahli BKPM), dinilai sebagai persoalan serius yang tidak dapat dibiarkan.
Isu ini telah menarik perhatian luas masyarakat dan menjadi ujian bagi komitmen negara dalam menegakkan hukum, serta memberantas praktik gratifikasi di lingkungan pejabat negara.
Sebagai pejabat publik yang pernah menduduki posisi strategis Kepabeanan Internasional Bea Cukai, Robert Leonard Marbun, memiliki kewajiban hukum dan etik untuk menjaga independensi jabatan, serta menghindari segala bentuk konflik kepentingan.
Hal ini ditegaskan oleh Faris, Koordinator Lapangan Aksi Himpunan Aktivis Milenial Indonesia.
"Dugaan penggunaan fasilitas dari pihak swasta tanpa penjelasan hukum yang transparan tidak cukup hanya dijawab dengan klarifikasi sepihak. Melainkan harus melalui mekanisme penegakan hukum yang terbuka dan objektif," ujar Faris, saat melakukan aksi di depan Gedung KPK Jakarta, Senin (26/1/2026).
Menurutnya, hingga saat ini belum terlihat langkah tegas dan terukur dari aparat penegak hukum dalam merespons dugaan tersebut.
Baca Juga: Ada Dugaan Gratifikasi, Aktivis Milenial Desak Kejagung Periksa Staf Ahli di Kemenkeu
Kondisi ini menimbulkan kekecewaan publik dan memunculkan kesan bahwa penegakan hukum masih lemah ketika berhadapan dengan pejabat negara.
"Pembiaran terhadap isu ini hanya akan memperkuat persepsi adanya standar ganda serta melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum," kata Faris.
Faris menegaskan bahwa pernyataan dan tuntutan yang diajukan tidak dimaksudkan untuk menghakimi atau menetapkan kesimpulan pidana terhadap pihak mana pun. Namun, negara tidak boleh bersikap pasif terhadap dugaan pelanggaran etik dan potensi gratifikasi yang telah menjadi perhatian publik luas.
"Ketidaktegasan dalam menangani persoalan ini justru berpotensi menjadi bentuk kelalaian dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya.
Selain mengeluarkan tuntutan, massa dari Himpunan Aktivis Milenial Indonesia juga melaporkan Dr. Robert Leonard Marbun ke KPK terkait dugaan korupsi, gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang.
Berdasarkan hal tersebut, Himpunan Aktivis Millenial Indonesia mengeluarkan tuntutan sebagai berikut:
1. Mendesak KPK segera menaikkan status penanganan perkara ini ke tahap penyelidikan resmi dan menyampaikan hasilnya kepada publik secara terbuka.
2. Menuntut KPK melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Dr. Robert Leonard Marbun terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan.
3. Menuntut pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak Toyota/Astra serta jajaran pimpinan yang diduga terlibat dalam pemberian fasilitas kendaraan tersebut.
4. Jika terdapat cukup bukti hukum, mendesak Kejaksaan Agung menetapkan pihak bersangkutan sebagai tersangka dan mencopotnya dari jabatan strategis di Kementerian Keuangan.
"Penegakan hukum yang tegas dan tidak kompromistis merupakan satu-satunya cara untuk menjaga wibawa hukum dan memastikan tidak ada pejabat negara yang berada di atas hukum," pungkas Faris.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 4Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 7Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang








