Nasib Kasus Jet Pribadi Kaesang Ada di Tangan Pimpinan KPK

AKURAT.CO Keputusan terhadap laporan penggunaan fasilitas jet pribadi Ketua Umum Partai Solidaritas (PSI), Kaesang Pangarep ada di tangan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan pembahasan akan dilakukan dalam rapat.
"Kita akan bawa ke pimpinan untuk memutuskan apa sih sebenarnya," kata Pahala kepada wartawan, yang dikutip, Kamis (19/9/2024).
Dia mengatakan, laporan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tentunya bakal ditelaah lebih dulu. Namun, Direktorat Gratifikasi KPK akan melakukan telaah lebih dulu.
Baca Juga: Jubir Kaesang Soal Harga Tiket Jet Pribadi Rp90 Juta: Hanya Taksiran Sementara
"Termasuk mendalami siapa pemilik pesawat yang ditumpangi Kaesang. Nanti saya tanya, nebeng ke siapa, pasti kami tanya," imbuhnya.
Adapun Direktorat Gratifikasi yang berada di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring juga sifatnya hanya menerima dan menetapkan status laporan yang masuk. Sementara, untuk pengaduan masyarakat terhadap Kaesang, Pahala tidak bisa banyak bicara.
"Saya juga enggak tahu yang di Dumas (Pengaduan Masyarakat) seperti aja majunya (progresnya, red). Enggak tahu juga," kata dia.
"Kami bilang pencegahan saja (tugasnya) menerima dan menetapkan (laporan yang masuk) gitu ya. Jadi kalau ada yang lain-lain di internal KPK lah dikoordinasikan," kata Pahala.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep menyebut telah menjelaskan ke KPK perihal penggunaan fasilitas jet pribadi yang digunakannya saat plesir ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono. Klaimnya, dia menumpang pesawat milik temannya.
"Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya," kata Kaesang kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Melengkapi Kaesang, Francine Widjojo selaku juru bicaranya mengatakan ada dokumen yang diisi oleh anak Presiden Jokowi tersebut. Adapun Kaesang mendatangi kantor KPK lama sekitar pukul 10.30 WIB. Dia kemudian menyelesaikan urusannya pada pukul 11.30 WIB.
"Tadi Mas Kaesang mengisi formulir gratifikasi. Nanti tinggal menunggu arahan dan petunjuk dari KPK," kata Francine Widjojo di lokasi yang sama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 4Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 7Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang








