Enggan Dalami Dugaan Gratifikasi Kaesang, KPK Dicap Tebang Pilih Kasus

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap tebang pilih dalam menangani kasus dugaan gratifikasi yang menonjol, di antara anak-anak pejabat.
Sikap ini terlihat dari keengganan KPK untuk mendalami dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi yang digunakan oleh putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep bersama istrinya.
Padahal, KPK sebelumnya gencar mendalami asal muasal harta kekayaan dari pejabat Kementerian Keuangan, Rafael Alun, pasca anaknya, Mario Dandy pamer hidup mewah di media sosial, terlepas dari kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
Baca Juga: Gaya Hidup Kaesang Mencoreng Citra PSI
"KPK dihadapkan pada kritik keras terkait dugaan tebang pilih dalam menangani kasus gratifikasi. Dalam kasus Rafael Alun, KPK menunjukkan ketegasan dan hasil konkret, namun penolakan KPK menginvestigasi dugaan gratifikasi Kaesang menunjukkan adanya ketidakjelasan," kata Pakar kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Achmad curiga, KPK saat ini tak lagi memiliki independensi dalam mendalami kasus-kasus yang dianggap penting. Dia pun khawatir, kepercayaan masyarakat kepada KPK akan menurun drastis karena dianggap tak lagi memiliki taring dan keberanian.
"Keputusan KPK untuk tidak bergerak cepat dalam kasus Kaesang menimbulkan kekhawatiran di tengah publik bahwa lembaga tersebut mungkin telah kehilangan sebagian independensinya," ucapnya.
" Jika tidak segera ada langkah tegas, KPK berisiko meruntuhkan kepercayaan publik yang selama ini dianggap sebagai benteng terakhir dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," sambungnya.
Achmad menegaskan, KPK harus konsisten dan transparan dalam menangani semua kasus dugaan gratifikasi, termasuk yang melibatkan keluarga pejabat publik, seperti dalam kasus Kaesang.
"Ketidaktegasan dalam mengusut kasus Kaesang, sementara tindakan tegas diambil dalam kasus Rafael Alun, memunculkan kesan bahwa KPK bertindak tidak seimbang," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 4Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 7Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang








