KPK Periksa Tiga Pihak Terkait Suap Proyek di Pemkab Bekasi

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam perkara suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Senin (5/1/2026).
Salah satu saksi yang dipanggil penyidik adalah Beni Saputra, wiraswasta sekaligus mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Selain Beni Saputra, penyidik KPK juga memeriksa Zamzam Nurul Haj dan H. Solihin Ciomas. Keduanya merupakan wiraswasta.
Baca Juga: KPK Ungkap Dugaan Awal di Balik Penyegelan Rumah Kajari Bekasi
Berdasarkan data kehadiran, seluruh saksi yang dijadwalkan hadir memenuhi panggilan penyidik dan telah hadir di Gedung KPK untuk dimintai keterangannya.
Pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan suap proyek yang tengah ditangani penyidik KPK di lingkungan Pemkab Bekasi.
Dalam kasus suap ijon proyek ini menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang; ayahnya, H. M. Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, serta pihak swasta bernama Sarjan.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (18/12/2025) dan kini ditahan di Rutan KPK hingga 8 Januari 2026.
KPK menegaskan bahwa setiap bentuk upaya menghalangi atau merintangi proses penyidikan, termasuk penghilangan atau perusakan barang bukti, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Rincian Harta Kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara Capai Rp79 Miliar, KPK Tetapkan Tersangka Suap
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








