Komite Reformasi Polri Bentukan Presiden Bersifat Ad Hoc, Masa Kerja Maksimal 6 Bulan

AKURAT.CO Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyanto, menegaskan, Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto bersifat ad hoc dengan masa kerja maksimal enam bulan.
“Reformasi Polri itu ad hoc. Sekitar enam bulan, kalau tidak salah, enam bulan maksimal,” ujar Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Ia menjelaskan, komite tersebut akan bersinergi dengan tim reformasi internal yang dibentuk Kapolri, namun peran utama tetap berada pada tim bentukan Presiden.
“Tim Polri itu nantinya membantu kita. Ada sinergi, tapi yang utama adalah tim bentukan Presiden,” katanya.
Bambang menyebut anggota komite akan diumumkan setelah Presiden Prabowo kembali dari kunjungan kerja luar negeri.
“Tunggu presiden datang,” tegasnya.
Baca Juga: Drakor Tempest Berapa Episode? Simak Jadwal Tayang dan Sinopsis Penuh Misteri di Disney+
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetya Hadi, mengungkapkan, pemerintah segera mengumumkan pembentukan Komite Reformasi Kepolisian usai kepulangan Presiden.
Ia menyebut tim ini kemungkinan beranggotakan sembilan orang, terdiri dari tokoh nasional hingga mantan Kapolri.
“Beberapa nama sudah disebut, termasuk mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyatakan kesediaannya untuk bergabung,” kata Prasetya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 6Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








