Presiden Prabowo Instruksikan TNI-Polri Tindak Tegas Aksi Anarkis

AKURAT.CO Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana Bogor untuk menggelar evaluasi terkait kondisi keamanan nasional pasca maraknya aksi unjuk rasa di berbagai daerah.
Kapolri Jenderal Sigit menjelaskan, Presiden menaruh perhatian serius terhadap eskalasi aksi massa yang dalam beberapa hari terakhir berubah menjadi kericuhan.
Sejumlah fasilitas umum dilaporkan rusak, bahkan ada pembakaran gedung dan penyerangan terhadap markas aparat.
“Bapak Presiden memerintahkan TNI dan Polri untuk mengambil langkah tegas terhadap setiap tindakan anarkis. Penanganannya tetap berlandaskan hukum yang berlaku,” tegas Sigit usai pertemuan, Sabtu (30/8/2025).
Baca Juga: Bentrok Kembali Pecah di Perempatan Senen, Listrik Dipadamkan
Ia menekankan, menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Namun hak tersebut, kata Sigit, tidak boleh disalahgunakan dengan cara merusak, mengancam keselamatan publik, maupun mengganggu persatuan bangsa.
“Demonstrasi sah-sah saja, tapi harus dilakukan secara tertib, menghormati aturan, dan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Menurut Kapolri, pemerintah menghargai setiap suara rakyat, namun Presiden juga menggarisbawahi bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi tindakan anarkis yang berpotensi memecah belah persatuan.
Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menyinggung kasus tragis yang menimpa Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal terlindas kendaraan taktis Brimob.
Ia memastikan proses hukum terhadap tujuh anggota Brimob berjalan cepat, transparan, dan diawasi ketat.
“Propam sudah bekerja, saya perintahkan proses dilakukan cepat dan maraton. Dalam satu minggu harus siap sidang etik, dan tidak menutup kemungkinan dilanjutkan proses pidana bila terbukti bersalah,” jelasnya.
Baca Juga: Kenang Affan Kurniawan, IKA UII Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Ojol di Palembang
Kapolri menambahkan, pihaknya membuka akses pemantauan bagi lembaga independen seperti Kompolnas dan Komnas HAM demi menjamin transparansi penanganan kasus tersebut.
Di akhir pernyataannya, Jenderal Sigit mengajak seluruh masyarakat menahan diri dan menjaga persatuan di tengah situasi yang memanas.
“Kami butuh dukungan semua pihak, dari tokoh bangsa hingga masyarakat luas, untuk tetap menjaga ketenangan dan keutuhan persatuan Indonesia,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 4Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 5Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 6Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 7Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 8Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 9KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
- 10Kunjungi Pindad, Ketua MPR Dorong Penguatan Industri Pertahanan Nasional









