KPK Periksa Bupati Pati Sudewo Terkait Kasus Korupsi DJKA

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Pati, Sudewo, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pemeriksaan dijadwalkan pada Jumat (22/8/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Baca Juga: DPRD Pati Sepakati Hak Angket dan Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo
Sudewo akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Anggota Komisi V DPR RI.
Ia disebut-sebut menerima aliran dana dari commitment fee sejumlah proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.
"Benar, SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," kata Budi.
Baca Juga: Pemakzulan Bupati Sudewo
Nama Sudewo sebelumnya muncul dalam kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA pada periode 2018–2022, yang tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Sumatera Selatan.
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 yang menjerat 10 orang, termasuk Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya.
Saat itu, KPK menyita uang tunai sekitar Rp3 miliar dari Sudewo.
Baca Juga: Dasco Nilai Proses Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Sudah On the Track
Fakta itu juga terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023 dengan terdakwa Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bernard Hasibuan.
Pada persidangan tersebut, Sudewo hadir sebagai saksi.
Dalam putusan 18 Januari 2024, majelis hakim menyatakan Putu terbukti menerima suap Rp3,4 miliar dari kontraktor tiga proyek perkeretaapian.
Baca Juga: Empat Kebijakan Sudewo yang Memicu Demo Ribuan Warga Pati
Ia dijatuhi hukuman lima tahun penjara, denda Rp350 juta subsider empat bulan serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp3,4 miliar.
Meski demikian, Sudewo membantah tuduhan menerima suap. Ia menegaskan uang yang disita KPK merupakan hasil akumulasi gajinya saat menjabat anggota DPR serta usaha pribadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 4Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 5Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 6Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 7Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 8Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo





