Tersangka Aborsi di Bandar Lampung Ajukan Praperadilan, Natalia Rusli Desak Pengawasan Ketat

AKURAT.CO Pasangan kekasih Bilie dan Putri, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan aborsi ilegal di Bandar Lampung, mengajukan praperadilan melalui kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang.
Kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung setelah keduanya diduga melakukan aborsi dengan cara meminum pil penggugur kandungan di salah satu kamar Hotel Astori, lalu mengubur janin berusia tujuh bulan di kawasan Sumber Rejo, Kemiling.
Pengamat hukum, Natalia Rusli, menegaskan, tindakan keduanya melanggar hak hidup janin dan harus diproses secara hukum hingga tuntas.
Ia meminta Komisi Yudisial (KY) pusat dan wilayah, serta lembaga pengawas lain, mengawasi proses praperadilan tersebut.
“Saya sudah bersurat ke KY pusat dan daerah, Bawas Mahkamah Agung, Kejati Lampung, KPK, dan Ombudsman agar mengawal jalannya sidang praperadilan ini,” ujar Natalia dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).
Sidang praperadilan ini teregistrasi di PN Tanjung Karang dengan nomor perkara 8/Pid.Pra/2025/PN Tjk, dan dipimpin oleh hakim Alfarobi.
Baca Juga: Empat Izin Tambang Dicabut, Harapan Baru Lindungi Raja Ampat dari Ancaman
Natalia berharap publik ikut mengawasi dan memastikan proses hukum berjalan objektif dan transparan.
“Janin itu adalah manusia yang punya hak hidup. Maka para tersangka harus dihukum setimpal sesuai KUHP,” tegasnya.
Natalia juga mendesak hakim agar tidak hanya berpegang pada aspek formil, namun juga mempertimbangkan hati nurani dan nilai-nilai kemanusiaan dalam proses praperadilan.
Ia menekankan pentingnya proses hukum berlanjut hingga ke pengadilan untuk menjamin keadilan.
“Ini soal penegakan hak asasi manusia. Tidak boleh ada ruang bagi pelanggaran HAM dalam bentuk apa pun, termasuk terhadap janin dalam kandungan,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 3Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 4Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Malam Ini!
- 5Dinyatakan Bersalah di Mayoritas 115 Pelanggaran, Berapa Gelar Man City yang Terancam Dicopot?
- 6Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 7Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 8Sekjen PBB Guterres Desak Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Teheran Ajukan Proposal 7 Hari
- 9Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun
- 10Kejagung Amankan Mantan Sekjen Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Nikel






