Ahok Jalani Pemeriksaan di Kejagung Hari Ini Terkait Kasus Korupsi Pertamina

AKURAT.CO Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Basuki Tjahaja Purnama, atau yang akrab disapa Ahok, terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah. Ahok akan diperiksa sebagai saksi hari ini, Kamis (13/3/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB di Gedung Kejagung. "Iya, sesuai jadwal rencananya besok (hari ini) pukul 10.00 WIB," ujar Harli, Rabu (12/3/2025).
Ahok akan memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris Utama PT Pertamina. Ini merupakan pertama kalinya Ahok dipanggil untuk memberikan kesaksian dalam kasus yang sedang diselidiki oleh Kejagung.
"Rencananya begitu, sesuai jadwal Kamis pukul 10.00 WIB," tambah Harli.
Ahok telah memastikan kehadirannya dalam pemeriksaan tersebut. "Ya hadir," kata Ahok.
Kasus yang sedang diusut oleh Kejagung berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, termasuk sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama, yang terjadi pada periode 2018-2023.
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, yang terdiri dari enam petinggi sub-holding PT Pertamina dan tiga orang dari pihak swasta. Berikut adalah daftar lengkap para tersangka:
1. Riva Siahaan (RS) - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) - Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
3. Yoki Firnandi (YF) - Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
4. Agus Purwono (AP) - VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
5. Maya Kusmaya (MK) - Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
6. Edward Corne (EC) - VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) - Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
8. Dimas Werhaspati (DW) - Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) - Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Baca Juga: Hotman Paris: Ahok Bisa Dituntut karena Lalai dalam Pengawasan sebagai Komisaris Pertamina
Kejagung menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan profesional untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.
Pemeriksaan terhadap Ahok diharapkan dapat memberikan informasi tambahan yang memperjelas rangkaian peristiwa dalam kasus korupsi tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 4Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 5Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 6Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 7Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 8Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 9Kunjungi Pindad, Ketua MPR Dorong Penguatan Industri Pertahanan Nasional
- 10Prabowo Minta Mafia dan Kartel Haji Diberantas, Dorong Audit Forensik Keuangan








