AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
Kabar adanya giat paksa itu dibenarkan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi wartawan.
"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku)," katanya.
Tessa menambahkan bahwa kegiatan tersebut masih berlangsung hingga saat ini.
"Masih (berlangsung penggeledahan)," singkatnya.
Baca Juga: KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi Soal Tim Pemeriksa Perlintasan Harun Masiku Ciptaan Yasonna Laoly
Diketahui, kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020.
Saat itu, Tim Satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina.
Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi.
KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020.
Sampai saat ini Harun Masiku belum tertangkap.
KPK memperbarui poster pencarian sang buronan.
Empat foto terbaru Harun Masiku dipublikasikan ke publik.
Dalam pengembangan kasus Harun Masiku, KPK menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, serta pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada Selasa (24/12/2024).
KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka suap terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku.
Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.
KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari Hasto.
Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku.
Harun Masiku diperintahkan Hasto agar merendam ponselnya ke dalam air dan melarikan diri.
Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya.
Staf bernama Kusnadi diminta untuk menenggelamkan ponsel Hasto agar tidak ditemukan penyidik.
Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku.
Hasto diduga mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Meski belum melakukan penahanan terhadap Hasto, lembaga antirasuah telah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri untuk Hasto.
KPK juga melakukan pencegahan atau larangan terhadap eks Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 6Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 7Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








