Kasus Pemerasan 45 Warga Malaysia di DWP Coreng Nama Baik Indonesia

AKURAT.CO Kasus pemerasan 45 warga negara Malaysia saat menghadiri acara Djakarta Warehouse Project (DWP), tidak hanya mencoreng nama baik institusi Polri tetapi juga merusak citra Indonesia di mata dunia internasional.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, mengatakan masyarakat internasional bisa beranggapan bahwa aparat penegak hukum di Indonesia tidak bermoral. Padahal, pemerasan ini dilakukan oleh segelintir oknum polisi, bukan mencerminkan Polri sebagai institusi.
"Para pelaku sudah mencoreng nama baik Indonesia di dunia internasional, karena yang mereka peras bukan warga Indonesia, tapi warga Malaysia," kata Hasbi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/12/2024).
Baca Juga: DPR Minta 18 Polisi Pelaku Pemerasan Penonton DWP Dipecat dan Disanksi Pidana
Untuk itu, dia meminta Kapolri bertindak tegas untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat, agar dunia internasional melihat bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran di tubuh institusinya.
"Polri harus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa mereka tegas kepada anggotanya yang melanggar. Dan itu harus dilakukan dengan cepat," tegasnya.
Legislator dari Dapil Jakarta I ini menegaskan para pelaku harus dihukum seberat-beratnya, karena telah melakukan tindak pidana pemerasan. Dia juga menekankan, pentingnya pemberian sanksi pidana dan administratif.
Menurutnya, tindak pidana pemerasan diatur dalam Pasal 368 dan Pasal 36 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang memberikan dasar hukum untuk menjatuhkan hukuman berat kepada para pelaku. Selain itu, mereka juga layak dikenai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Polri harus bergerak cepat menuntaskan kasus yang dilakukan para anggotanya. Kasus ini sedang menjadi sorotan dunia internasional," ujar Hasbi.
Tak hanya memintai pertanggungjawaban dari para pelaku langsung, Hasbi juga mendesak Polri untuk menyelidiki peran atasan mereka. Dia menduga, tindakan pemerasan ini tidak dilakukan secara individu, melainkan atas perintah atau koordinasi tertentu.
Baca Juga: Buntut Kasus Pemerasan di DWP, Polda Metro Jaya Rotasi Jabatan Besar-besaran
"Polri harus memeriksa atasan mereka. Jika terbukti bersalah, mereka harus dihukum berat. Bahkan, lebih berat dari anak buah mereka. Apalagi uang hasil pemerasan itu cukup besar, sampai Rp 2,5 miliar," tuturnya.
Ketua DPW PKB Jakarta itu berharap, kasus ini dapat menjadi momentum bagi Polri untuk membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum, tidak hanya kepada masyarakat tetapi juga kepada para anggotanya sendiri.
"Ini ujian berat bagi Polri. Tindakan tegas sangat diperlukan agar citra institusi kembali pulih," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang








