KPK Panggil Eks Anggota Bawaslu Terkait Kasus Hasto Kristiyanto

AKURAT.CO Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina (ATF), Jumat (27/12/2024).
Agustiani Tio Fridelina bakal diperiksa sebagai saksi, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait penetapan anggota DPR RI 2019-2024, dan dugaan perintangan penyidikannya, atas nama tersangka Hasto Kristiyanto (HK).
Baca Juga: Pengamat: Ada Upaya Pisahkan Hasto dari PDIP
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kav 4 atas nama ATF selaku Ibu Rumah Tangga," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Agustiani merupakan, salah satu mantan terpidana dalam kasus ini. KPK belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari mantan anggota Bawaslu itu.
Sebelumnya, Selasa (24/12/2024), KPK telah resmi menetapkan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, dan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku.
Meski belum melakukan penahanan terhadap Hasto, lembaga antirasuah telah melakukan pencegahan berpergian ke luar negeri untuk Hasto. Selain Hasto, KPK juga melakukan pencegahan atau larangan berpergian terhadap eks Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








