Sadar Diri, Nawawi Akui Penurunan Kepercayaan Publik Terhadap KPK

AKURAT.CO Kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan menurun, menjadi tantangan besar bagi pimpinan KPK jilid V yang masa tugasnya berakhir pada Desember tahun ini.
Hal ini disampaikan Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam pernyataannya, Selasa (10/12/2024).
“KPK sangat menyadari dinamika yang terjadi saat ini, khususnya terkait kelembagaan. Penurunan kepercayaan publik terhadap KPK menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Nawawi.
Menurut Nawawi, kepercayaan publik terhadap KPK tidak akan kembali tanpa adanya penguatan lembaga, terutama pada aspek independensi dan integritas.
Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat melalui langkah-langkah konkret.
Baca Juga: DPR Desak Mahkamah Konstitusi Tangani Gugatan Pilkada dengan Transparansi dan Netralitas
“Kami akan berusaha sekuat mungkin untuk mengembalikan kepercayaan publik melalui penguatan independensi dan integritas,” tegas Nawawi.
Dia juga menegaskan, pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen bersama dari semua elemen bangsa.
Tanpa pemberantasan yang serius, korupsi dapat menjadi ancaman yang nyata bagi hak-hak rakyat.
“Korupsi adalah ancaman yang bisa merampas hak rakyat. Pemberantasan korupsi memerlukan komitmen kita bersama, mulai dari individu hingga institusi. KPK mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus berperan aktif dalam upaya ini,” kata Nawawi.
Dia berharap pemerintah dan masyarakat dapat terus mendukung KPK dalam menciptakan lingkungan yang antikorupsi.
Dukungan tersebut, kata Nawawi, sangat penting untuk menjaga upaya pemberantasan korupsi tetap berjalan secara efektif.
Baca Juga: Saling Cinta tetapi Bukan Jodoh? Kenali 7 Tanda Kalian Tak Ditakdirkan Bersama Menurut Psikologi
"Kami membutuhkan sinergi dengan pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya antikorupsi," pungkas Nawawi.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa KPK masih berkomitmen menjaga fungsinya sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, meskipun tantangan dan kritik terus menghampiri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 4UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 5Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 8Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian








