PN Jaksel Bacakan Putusan Praperadilan Sahbirin Noor Siang Ini

AKURAT.CO Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, hari ini (Selasa, 12/11/2024).
"Agenda pembacaan putusan," tulis Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel.
Persidangan digelar di Ruang Sidang 03 dengan majelis tunggal dijadwalkan membacakan putusan pukul 14.00 WIB.
Sahbirin Noor mengajukan gugatan praperadilan atas statusnya sebagai tersangka dalam skandal suap proyek pembangunan di Provinsi Kalsel.
Kasus itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca Juga: Viral Yandex Browser Diburu Netizen, Islam Wanti-Wanti Jangan Nonton Video Dewasa!
Sahbirin Noor dinyatakan hilang oleh KPK, namun namanya belum masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
OTT di Kalsel berkaitan dengan dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara.
KPK menemukan uang Rp12,1 miliar sebagai barang bukti.
Dalam kasus ini penyidik KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
Mereka yakni Sahbirin Noor; Kadis PUPR Kalsel, Ahmad Solhan; Kabid Cipta Karya, Yulianti Erlynah; pengurus Rumah Tahfidz Darussalam, Ahmad; Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel, Agustya Febry Andrean; serta dua pihak swasta atas nama Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.
Terhadap para tersangka, kecuali Sahbirin Noor, sudah dilakukan penahanan.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Ada Pembiaran terhadap Truk Modifikasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








