Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi Endus Dugaan TPPU pada Kasus Ali Hano

AKURAT.CO Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KOMPAK) melaporkan terpidana Ali Hano Dkk terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke Mabes Polri.
Rizki Irwansyah, Ketua Kompak menyebutkan tersangka Ali Hano diduga bukan cuma melakukan pemalsuan oli (2023) tapi juga dugaan kuat telah melakukan kejahatan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan nilai kerugian mencapai Rp100 miliar.
"Ya kami kami dari Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KOMPAK) melihat Ali Hano Cs Dkk bukan cuma sudah melakukan penipuan pada tahun 2023, tapi kuat dugaan Ali Hano juga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang," ucap Rizki, dikutip Jumat (4/10/2024).
Baca Juga: Praktisi Nilai Hukuman Pemalsu Oli Kendaraan di Gresik dan Sidoarjo Terlalu Ringan
Irwansyah menjelaskan, berdasarkan UU TPPU dengan ketentuan Pasal 69 juncto Pasal 77 dan 78 menunjukkan bahwa subjek hukum dalam UU TPPU adalah harta kekayaan yang dicurigai berasal dari salah satu dari 23 tindak pidana (Pasal 2) yang merupakan subjek hukum pidana ketiga setelah orang perorangan dan korporasi.
Dalam hal ini, Irwansyah merujuk pasal tersebut jelas Ali Hano bukan cuma melakukan tindakan pemalsuan oli tapi juga melakukan kejahatan TPPU,
Oleh sebab itu, ia menegaskan, dengan datangnya kami kesini meminta Polri juga mengusut adanya dugaan TPPU dalam kasus pemalsuan oli Ali Hano Cs dkk.
"Ya kami laporan ini untuk meminta kepolisian untuk melakukan pemeriksaan kembali kepada kasus Ali Hano Cs dkk, pada putusan perkara 207/Pid.Sus/2023/PNGsk," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T









