Polisi: Pembubaran Diskusi di Kemang Dilakukan oleh Dua Kelompok yang Berbeda

AKURAT.CO Polisi menegaskan, kelompok yang berunjuk rasa dan kelompok yang melakukan pembubaran paksa saat berlangsungnya diskusi di Grand Kemang, Jakarta Selatan, adalah dua kelompok yang berbeda.
"Jadi ada kegiatan diskusi yang diduga tidak ada pemberitahuan, kemudian ada aksi demo di depan oleh kelompok A, tiba-tiba ada kelompok B yang melakukan ini (pembubaran)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (3/10/2024).
Baca Juga: 30 Anggota Kepolisian Diperiksa Buntut Pembubaran Diskusi di Grand Kemang
Dia menjelaskan, peristiwa demo dan pembubaran terjadi bersamaan pada Sabtu (28/9/2024) pukul 09.00 WIB. Saat itu, polisi tengah mengamankan berjalannya unjuk rasa di depan hotel.
Namun, pada waktu yang bersamaan, para pelaku pembubaran masuk melalui pintu belakang hotel dan membubarkan diskusi.
"Jadi saat petugas sedang mengamankan aksi unjuk rasa kegiatan itu, tiba-tiba ada yang masuk melakukan perusakan. Ceritanya begitu, jadi ada kelompok masyarakat yang berbeda," ungkap dia.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembubaran paksa diskusi yang diselenggarakan Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024).
Tiga tersangka tersebut diantaranya FEK sebagai koordinator lapangan, serta GW dan MR alias RD yang melakukan pembubaran dan menganiaya sekuriti hotel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









