Akurat

Gerindra Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Situs Palsu Gerindra.org

Atikah Umiyani | 13 September 2024, 23:30 WIB
Gerindra Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Situs Palsu Gerindra.org

AKURAT.CO Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait munculnya situs palsu yang menggunakan nama partai mereka, yakni gerindra.org.

Situs ini menjadi viral setelah sejumlah artikelnya tentang 'Fufufafa' ramai dibahas di berbagai platform media sosial.

Dasco menekankan, gerindra.org bukan situs resmi Partai Gerindra. Situs resmi partai yang dipimpin Prabowo Subianto adalah gerindra.id.

Menanggapi hal ini, Dasco sudah meminta Wakil Ketua Umum Gerindra bidang Hukum dan Advokasi, Habiburokhman, untuk mengkaji langkah-langkah hukum yang perlu diambil.

Baca Juga: Resmi Ditunjuk, Ahmad Riza Patria Siap Pimpin Tim Sukses Pasangan RIDO di Pilkada Jakarta 2024

"Saya sudah minta Pak Habiburokhman sebagai Wakil Ketua Umum bidang Hukum dan Advokasi untuk mengkaji langkah-langkah yang perlu," ujar Dasco kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).

Saat ini, pihak Gerindra juga telah berkomunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk segera memblokir situs gerindra.org.

Dasco menduga, situs palsu ini muncul sebagai upaya adu domba antara Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dengan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

"Tentu ini adalah upaya adu domba, sehingga kami akan mengambil langkah serius terkait hal ini, terutama soal pemberitaan yang tidak benar mengenai partai," tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.