Otto Hasibuan Bersyukur atas Bebas Bersyaratnya Jessica Kumala Wongso

AKURAT.CO Pengacara Otto Hasibuan mengucapkan syukur atas pembebasan bersyarat kliennya, Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus pembunuhan melalui kopi sianida.
Pernyataan ini disampaikan Otto setelah mendampingi Jessica menyelesaikan proses administrasi bebas bersyarat di Kejaksaan Negeri dan Balai Permasyarakatan (Bapas) Jakarta Timur.
"Barusan, tahap akhir sudah selesai. Setelah dari Lapas, kemudian ke Kejari, lalu ke Bapas, Jessica sudah diserahterimakan, sudah ada dokumennya. Puji Tuhan, Jessica hari ini resmi menjadi orang yang bebas," kata Otto di Jakarta, Minggu (18/8/2024).
Baca Juga: Kontingen Siwo PWI Resmi Dikukuhkan untuk Bertarung di Porwarnas XIV
Otto juga menegaskan bahwa meskipun Jessica telah dibebaskan, ia tetap harus mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Lapas Pondok Bambu sebagai bagian dari syarat pembebasan bersyaratnya.
"Karena ini adalah pembebasan bersyarat, Jessica tetap harus mengikuti aturan-aturan yang ada yang diberikan oleh Lapas. Itu saja," ujar Otto.
Sebelumnya, Jessica Kumala Wongso resmi meninggalkan Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu setelah dinyatakan bebas bersyarat.
Jessica, yang divonis bersalah atas pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada 2016, kini harus melapor secara rutin kepada pihak lapas hingga 2032.
Baca Juga: Upacara HUT ke-79 RI di IKN Berlangsung Khidmat, Listrik PLN Aman Tanpa Kedip
Jessica didampingi oleh kedua kuasa hukumnya, Hidayat Bostam dan Otto Hasibuan, selama proses pembebasan bersyarat ini.
Bostam menjelaskan bahwa Jessica harus menjalani beberapa tahapan administrasi sebelum resmi bebas.
"Mekanismenya, setelah Jessica menandatangani dokumen di sini, pihak Bapas akan membawanya ke Kejaksaan Negeri untuk menandatangani dokumen di sana. Setelah itu, Jessica kembali ke Bapas untuk tanda tangan lagi sebelum akhirnya diserahkan kepada kami," jelas Bostam di Lapas Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 9Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra
- 10Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla









