Polda Lampung Sudah Periksa Oknum Polisi yang Jebak Driver Ojol untuk Antar Paket Berisi Sabu

AKURAT.CO Polda Lampung akhirnya buka suara terkait ojek online (ojol) bernama Makmuri (29) yang diduga dijebak oleh oknum polisi untuk mengantar paket narkoba jenis sabu di Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, oknum polisi berinisial RR tersebut saat ini telah diperiksa oleh Bidpropam Polda Lampung.
"Bapak Kapolda sangat concern terkait narkoba, anggota tersebut saat ini sudah diperiksa oleh Bidpropam Polda Lampung untuk diproses secara internal," kata Umi saat dihubungi Akurat.co, Senin (29/7/2024).
Selain itu, Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, telah memerintahkan Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya untuk mengungkap dari manakah narkoba jenis sabu tersebut berasal.
Baca Juga: Bareskrim Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar, 157 Kg Sabu Diamankan
"Bapak Kapolda juga sudah memerintahkan Dirnarkoba untuk mengungkap asal barangnya dan yang bersangkutan (RR) juga sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)," tukasnya.
Sebelumnya, seorang pengemudi ojek online (ojol) di Bandar Lampung, Makmuri (29), hampir menjadi korban jebakan oknum polisi berinisial RR setelah menerima pesanan yang dikiranya baju bayi, tetapi ternyata mengandung narkotika jenis sabu.
Awalnya, Makmuri menerima pesanan tersebut untuk mengantar paket ke sebuah alamat di belakang puskesmas jalan Yos Sudarso. Namun, ia merasa curiga lantaran paket tersebut tampak lusuh dan tidak rapi, padahal isinya baju bayi.
Saat tiba di lokasi tujuan, Makmuri semakin curiga dan akhirnya memutuskan untuk membuka paket tersebut di hadapan teman-temannya.
Setelah paket dibuka, Makmuri tampak terkejut karena menemukan satu klip sabu. Dirinya pun langsung melaporkan penemuan ini ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung.
BNNP Lampung pun segera berkoordinasi dengan Polda Lampung dalam penanganan kasus ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









