Bareskrim Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar, 157 Kg Sabu Diamankan

AKURAT.CO Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional Malaysia dan Myanmar. Total 157 kilogram sabu diamankan, di antaranya 107 kilogram dari Myanmar dan 50 kilogram dari Malaysia.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengungkapkan jaringan narkoba Malaysia ini diamankan di Wilayah Seunuddon, Aceh Utara. Sedangkan, jaringan narkoba Myanmar diamankan di Wilayah Cikupa, Tangerang.
Baca Juga: Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba di Kampung Bahari Tanjung Priok, Sita 30 Kilogram Ganja
"Dilakukan penangkapan di Aceh Utara dan di Tangerang, Banten. Ini ada kaitannya satu sama lain, pengembangan-pengembangan dari Aceh dan diungkap di Banten, totalnya 157 kilogram," katanya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (22/7/2024).
Dalam pengungkapan di Aceh Utara, pihaknya mengamankan satu pelaku yakni AR (33) yang berperan sebagai transporter. Kemudian dalam pengungkapan di Banten, polisi mengamankan tiga pelaku yakni TS (27), AS (39) dan SR (27) yang berperan sebagai kurir.
Pihak kepolisian pun masih terus mendalami kasus ini untuk membuat kasus semakin terang benderang. Sejumlah pelaku pun masih dalam pengejaran. "AN, LD, AD ,ZF, PN, KR, BR, semuanya WNI masih DPO," tukasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
"Undang-Undang Narkotika Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 12 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ancaman hukuman terberat adalah hukuman mati," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








