Emosi Dilempari Batu Saat Jemput Pacar, Pria Bacok Empat Orang di Koja Jakarta Utara
Dwana Muhfaqdilla | 12 Juni 2024, 20:41 WIB

AKURAT.CO Polisi berhasil mengamankan pria berinisial RWE (30), pelaku pembacokan menggunakan parang terhadap empat orang warga koja berinisial MSS (24), I (52), AM (17) dan IA (33) di Kawasan Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara, pada Minggu (9/6/2024).
Kapolsek Koja, Kompol Muhammad Syahroni mengatakan, kejadian ini berawal saat pelaku hendak menjemput pacarnya di Kawasan Rawa Badak Utara sekitar pukul 04.00 WIB pagi.
“Sesampai di tempat kejadian, pelaku entah mengapa tiba-tiba dilempar batu oleh seseorang di sekitar TKP dan mengenai sepeda motor pelaku. Karena pelaku kesal, maka pelaku pun pulang ke kontrakan dan mengambil sebilah parang yang ada di dalam,” katanya dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (12/6/2024).
Lantas, parang tersebut diselipkan di celana dan pelaku kembali lagi ke TKP dengan meminta tolong kepada seorang teman bernama Dani.
“Saudara Dani tidak tahu menahu tentang perkaranya dan sesampai di TKP, pelaku menyuruh Dani untuk menunggu saja di atas sepeda motor,” jelasnya.
Kemudian, sembari Dani menunggui motor, pelaku pergi dan membacok empat korban yang ada di TKP. Setelahnya, pelaku kabur dengan Dani ke kontrakan pelaku.
“Empat orang korban mengalami luka yang cukup serius dan saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit,” tukas Roni.
Selain itu, RWE merupakan seorang residivis yang dihukum dengan kasus serupa dan dia juga merupakan seorang DPO Polres Bekasi.
“Tersangka (RWE) DPO-nya Polres Bekasi selama satu tahun atas kasus pembunuhan terhadap Satpam di Cikarang,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, RWE (30) dijerat dengan Pasal 353 ayat (2) KUH Pidana dan UU Darurat pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan hukuman penjara maksimal 13 tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









