Home Industry Narkotika Jenis Tembakau Sintetis di Sentul Sudah Berjalan Selama 6 Bulan
Dwana Muhfaqdilla | 2 Mei 2024, 17:20 WIB

AKURAT.CO Industri rumahan atau home industry tembakau sintetis di rumah mewah perumahan Mountain View, Sentul, Kabupaten Bogor telah berjalan selama beberapa bulan.
“Jaringan ini sudah berjalan 6 bulan. Kemudian PINACA ini jenisnya sintetis,” kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (2/5/2024).
Brigjen Suyudi menambahkan, target pasar dari bisnis ini adalah seluruh Indonesia. Pasalnya home industry ini memiliki media khusus untuk melayani penjualan secara online.
Baca Juga: Menteri Prabowo Diisukan Berjumlah 40, Ketua TKN Fanta: Sah-sah Saja Kalau Ditambah Sesuai Kebutuhan
“Kemudian kedua prekursornya ini dibeli dari China, untuk transaksi pembayarannya mereka menggunakan Crypto,” jelasnya.
Meskipun begitu, pihaknya belum mengetahui berapa jumlah taksiran omzet dari pelaku selama menjalankan bisnis home industry ini. Adapun Brigjen Suyudi mengklaim bahwa pihaknya telah menyelamatkan ribuan masyarakat Indonesia atas kasus ini.
“Jadi dari hasil ini memperkirakan pengungkapan ini akan menyelamatkan 105.000 jiwa,” tuturnya.
Akibat kasus ini, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










