Akurat

Tanggapi Laporan Dugaan Kasus Pelecehan Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 8 Saksi

Dwana Muhfaqdilla | 26 Februari 2024, 20:36 WIB
Tanggapi Laporan Dugaan Kasus Pelecehan Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 8 Saksi

AKURAT.CO Polisi terus mendalami laporan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno (ETH). Saat ini, pihak Polda Metro Jaya telah memeriksa 8 saksi.

“Di LP-nya saudari RZ, sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi termasuk korban,”  kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2024).
 
Ade menyatakan bahwa pihaknya telah menerima dua laporan terhadap ETH. Salah satunya adalah laporan dari karyawati di Universitas Pancasila, RZ.
 
 
Lebih lanjut, pemeriksaan kepada ETH sedianya dijadwalkan hari ini untuk diambil keterangan, tetapi terlapor berhalangan hadir.
 
“Penyidik tadi pagi, telah menerima surat dari lembaga konsultasi dan bantuan hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila, berkait permohonan penundaan pengambilan keterangan, ataupun pemeriksaan,” tambahnya.
 
ETH berhalangan hadir dikarenakan sudah ada agenda atau kegiatan lain di kampus. Adapun penyidik menunda pengambilan keterangan terhadapnya sampai Kamis, (29/2/2024).
 
 
Demi mempermudah pengembangan kasus karena korban diduga lebih dari satu, Polda Metro Jaya akan bekerjasama dengan stakeholder lainnya dalam menangani berbagai pengaduan tambahan untuk ditindaklanjuti.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.