ANINDYA Perkuat Verifikasi TKDN, Bidik Kepastian Industri

AKURAT.CO PT Anindya Wiraputra Konsult (ANINDYA) memperkuat komitmennya dalam mendukung industri nasional melalui layanan verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sekaligus pemastian produk halal. Komitmen tersebut disampaikan dalam gelaran Halal Indo 2026 yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Minggu (27/9/2026).
Manajer Lembaga Pemastian Produk Halal Luar Negeri (LPPH) sekaligus Government Relationship ANINDYA, Muchdy Lubis, mengatakan perusahaan telah dipercaya oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai lembaga verifikasi independen untuk melakukan verifikasi perhitungan TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP).
“Dengan ANINDYA ditunjuk dari Kementerian Perindustrian dan juga dari Kementerian ESDM sebagai badan verifikator untuk melakukan verifikasi sertifikat TKDN, komitmennya adalah mendukung proses tersebut melalui pelayanan yang lebih cepat. Perhitungannya juga lebih fokus dan teliti sehingga menghasilkan nilai TKDN yang benar-benar valid,” ujar Muchdy.
Baca Juga: Kemenperin Catat 57.000 Produk Sudah Bersertifikat TKDN
Menurut dia, layanan ANINDYA mencakup berbagai sektor dan jenis produk. Verifikasi dilakukan terhadap barang, jasa, maupun gabungan barang dan jasa, sehingga dapat menjangkau kebutuhan pelaku industri secara lebih luas.
Sebagai lembaga verifikasi independen, ANINDYA mengedepankan fleksibilitas, prosedur yang lebih sederhana, serta pelayanan yang berorientasi pada pelanggan. Perusahaan juga menawarkan Service Level Agreement (SLA) selama 10 hari kerja, terhitung sejak dokumen yang disampaikan dinyatakan lengkap dan benar hingga sertifikat TKDN diterbitkan.
Untuk mendukung layanan tersebut, ANINDYA memiliki ratusan verifikator yang tersebar di berbagai wilayah. Para verifikator tersebut telah memiliki sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Muchdy menjelaskan, penerapan TKDN memiliki dampak luas terhadap perekonomian nasional. Kebijakan tersebut dapat mendorong pertumbuhan industri dalam negeri, memperluas kesempatan bagi IKM dan UMKM, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan penerimaan pajak, menggerakkan sektor ekonomi lainnya, serta menciptakan peluang investasi.
Baca Juga: Industri Otomotif RI Perlu Penguatan TKDN hingga Pembiayaan IKM
Program TKDN juga memberikan efek berantai bagi pelaku usaha yang terlibat dalam produksi barang dan jasa dalam negeri. Penggunaan produk lokal yang semakin luas diharapkan dapat meningkatkan penjualan perusahaan sekaligus memperkuat daya tarik investasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 6Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 7Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 8Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 9KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
- 10Kunjungi Pindad, Ketua MPR Dorong Penguatan Industri Pertahanan Nasional








