15 Pelanggaran Yang Jadi Sasaran Operasi Zebra Jaya 2023, Dimulai Hari Ini Hingga Oktober

AKURAT.CO, Ditlantas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya mulai hari ini, Senin (18/9/2023).
Dilansir dari laman Humas Polri, Operasi Zebra Jaya yang akan berlaku serentak di seluruh Indonesia selama dua minggu hingga 1 Oktober 2023.
Diketahui, tujuan diadakaanya Operasi Zebra Jaya guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Baca Juga: Tak Pandang Bulu, 'Pelat Dewa' Juga Bakal Jadi Sasaran Empuk Operasi Zebra 2022
Operasi tersebut lantas diberi tagline "Kamseltibcar Lalu Lintas yang Kondusif menuju Pemilu Damai 2024."
15 pelanggaran target Operasi Zebra Jaya 2023
Dikutip dari laman Human Polri, simak 15 pelanggaran lalu lintas yang menjadi target sasaran Operasi Zebra Jaya 2023.
Baca Juga: 23.600 Personel Kepolisian Dikerahkan dalam Operasi Zebra 2022
1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus
2. Pengemudi/pengendara di bawah pengaruh alkohol
3. Pengemudi/pengendara menggunakan HP saat mengemudi
4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI
5. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan
7. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
8. Pengemudi/pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
9. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK)
11. Melanggar marka jalan
12. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya
14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia
15. Penertiban parkir liar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









