Strategi Dakwah Struktural dan Kultural dalam Mengatasi Dampak Kebakaran Hutan di Wilayah Konflik Ekologis

AKURAT.CO Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya meninggalkan persoalan lingkungan. Ketika api meluas dan asap menyelimuti permukiman, masyarakat harus menghadapi berbagai dampak mulai dari gangguan kesehatan, terhentinya aktivitas pendidikan, terganggunya pekerjaan, hingga hilangnya sumber penghidupan.
Di wilayah yang sejak awal memiliki konflik ekologis, persoalannya dapat menjadi lebih kompleks. Perbedaan kepentingan antara masyarakat, perusahaan, pemerintah, dan kelompok yang berkepentingan terhadap sumber daya alam dapat membuat penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman api.
Dalam konteks ini, dakwah dapat mengambil peran yang lebih luas. Dakwah tidak harus selalu hadir dalam bentuk ceramah di masjid. Ia juga dapat diwujudkan melalui advokasi, pendidikan lingkungan, pelayanan sosial, pendampingan masyarakat, dan upaya membangun kesadaran bersama untuk menjaga alam.
Strategi tersebut dapat dikembangkan melalui dua pendekatan, yakni dakwah struktural dan dakwah kultural.
Dakwah struktural dapat dilakukan melalui keterlibatan lembaga keagamaan dalam mendorong kebijakan publik yang lebih berpihak pada keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Ulama, organisasi Islam, lembaga pendidikan, masjid, serta lembaga sosial dapat menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah dan pemangku kepentingan.
Baca Juga: Hari Ini Tanggal Berapa Hijriah? Cek Kalender Islam 24 Oktober 2026
Dalam persoalan karhutla, dakwah struktural dapat diarahkan pada penguatan edukasi pencegahan kebakaran, perlindungan kelompok rentan, penyediaan fasilitas kesehatan, distribusi bantuan, hingga pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan.
Pendekatan ini penting terutama di wilayah yang mengalami konflik ekologis. Masyarakat sering kali tidak hanya berhadapan dengan persoalan asap, tetapi juga dengan pertanyaan mengenai tata kelola lahan, akses terhadap sumber daya alam, dan keadilan lingkungan.
Dakwah dapat menjadi ruang untuk menyuarakan kepentingan masyarakat tanpa memperbesar konflik. Prinsip amar ma’ruf nahi munkar, misalnya, dapat diwujudkan melalui kritik yang berbasis data, santun, dan berorientasi pada perbaikan.
Artinya, dakwah tidak seharusnya menjadi alat untuk memperuncing permusuhan antarkelompok. Sebaliknya, dakwah dapat mendorong dialog dan mencari jalan keluar yang menghadirkan kemaslahatan.
Sementara itu, dakwah kultural bekerja melalui kebiasaan dan kehidupan sehari-hari masyarakat. Pendekatan ini dapat dilakukan dengan memasukkan nilai-nilai menjaga alam ke dalam pengajian, pendidikan pesantren, kegiatan remaja masjid, khutbah Jumat, hingga aktivitas sosial masyarakat.
Pesan menjaga lingkungan dapat disampaikan melalui bahasa yang dekat dengan kehidupan warga. Misalnya, larangan membakar lahan secara sembarangan dapat dikaitkan dengan prinsip Islam tentang larangan melakukan kerusakan di muka bumi.
Al-Qur’an mengingatkan manusia agar tidak membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya. Pesan tersebut dapat menjadi dasar moral untuk membangun kesadaran bahwa alam bukan sekadar objek yang bebas dimanfaatkan tanpa batas.
Dakwah kultural juga dapat diwujudkan melalui gerakan konkret. Masjid dapat menginisiasi penanaman pohon, pengelolaan sampah, penghematan air, penyediaan ruang aman ketika kabut asap terjadi, hingga penggalangan bantuan bagi masyarakat terdampak.
Dengan cara tersebut, pesan dakwah tidak berhenti pada kata-kata. Masyarakat dapat melihat bahwa nilai keislaman memiliki konsekuensi nyata dalam kehidupan sosial dan ekologis.
Generasi muda juga dapat menjadi bagian penting dari gerakan ini. Anak muda yang akrab dengan media sosial dapat menggunakan platform digital untuk menyebarkan informasi tentang bahaya pembakaran lahan, pentingnya menjaga kualitas udara, dan cara membantu masyarakat yang terdampak.
Namun, aktivisme digital tetap membutuhkan etika. Informasi tentang kebakaran hutan perlu diverifikasi agar tidak menimbulkan kepanikan atau menuduh pihak tertentu tanpa bukti. Kritik terhadap kebijakan juga perlu disampaikan secara proporsional.
Di sinilah dakwah memiliki tantangan baru. Ruang digital dapat memperluas jangkauan pesan, tetapi juga dapat mempercepat penyebaran informasi yang keliru. Karena itu, dakwah ekologis perlu menggabungkan nilai agama dengan literasi informasi.
Di wilayah konflik ekologis, pendekatan dakwah juga harus sensitif terhadap kondisi masyarakat. Tidak semua konflik dapat diselesaikan dengan ceramah keagamaan. Ada persoalan ekonomi, hukum, kepemilikan lahan, kebijakan publik, dan relasi kekuasaan yang membutuhkan penyelesaian lintas sektor.
Karena itu, dai dan lembaga keagamaan perlu menghindari penyederhanaan masalah. Karhutla tidak selalu dapat dijelaskan hanya sebagai akibat rendahnya kesadaran moral masyarakat. Bisa saja terdapat faktor tata kelola, praktik ekonomi, kondisi cuaca, pengelolaan lahan, maupun persoalan struktural lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 4Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 5Prediksi Skor Napoli vs Roma 24 Oktober 2026: Derby del Sole Diprediksi Sengit
- 6Pemecatan Michael Carrick Mulai Disuarakan, Ada 'Monster' Sulit Dijinakkan di Tubuh MU?
- 750 Contoh Ucapan Hari Santri 2026 Terbaru, Singkat dan Penuh Makna
- 8Hasil dan Klasemen Liga Champions: Como Tenggelamkan MU, Real Madrid Merangsek ke 3 Besar
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot




