Balita Menangis di Tenda Gunung Prau, Ini Hak Anak yang Wajib Dipenuhi Orang Tuanya dalam Islam

AKURAT.CO Tangisan seorang balita di dalam tenda ketika berada di kawasan Gunung Prau mengundang perhatian publik. Peristiwa seperti ini mungkin terlihat sederhana, tetapi dapat menjadi pengingat bahwa aktivitas wisata orang dewasa tidak boleh mengabaikan kebutuhan dasar anak. Ketika orang tua mengajak anak kecil melakukan perjalanan ke alam terbuka, termasuk mendaki gunung, keselamatan dan kenyamanan anak semestinya menjadi pertimbangan utama.
Islam memandang anak bukan sekadar bagian dari keluarga yang harus mengikuti keputusan orang tua. Anak memiliki hak yang harus dipenuhi. Orang tua memang memiliki kewenangan dalam mengasuh dan mendidik, tetapi kewenangan tersebut selalu disertai amanah untuk melindungi dan memastikan tumbuh kembang anak berjalan dengan baik.
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6)
Ayat ini menunjukkan besarnya tanggung jawab seseorang terhadap keluarganya. Menjaga keluarga bukan hanya berkaitan dengan pendidikan agama, tetapi juga mencakup upaya melindungi mereka dari berbagai hal yang membahayakan.
Dalam konteks membawa balita ke gunung, prinsip tersebut menjadi relevan. Anak kecil memiliki kebutuhan yang berbeda dengan orang dewasa. Daya tahan tubuh, kemampuan beradaptasi terhadap suhu dingin, kebutuhan tidur, asupan makanan dan minuman, hingga kemampuan berkomunikasi ketika merasa tidak nyaman perlu menjadi perhatian.
Tangisan anak juga tidak semestinya langsung dianggap sebagai bentuk rewel. Tangisan merupakan salah satu cara anak menyampaikan kebutuhan atau ketidaknyamanannya. Bisa saja ia merasa dingin, lapar, lelah, takut, sakit, atau membutuhkan kondisi yang lebih nyaman.
Baca Juga: Cara Islami bagi Gen Z dalam Menyeimbangkan Usaha Maksimal dan Tawakkul di Tengah Ketidakpastian
Rasulullah SAW sendiri menunjukkan perhatian besar terhadap kondisi anak. Dalam sebuah hadis, Nabi SAW pernah mempercepat salat ketika mendengar tangisan bayi karena mempertimbangkan kondisi ibunya.
عَنْ أَبِي قَتَادَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ: إِنِّي لَأَقُومُ فِي الصَّلَاةِ أُرِيدُ أَنْ أُطَوِّلَ فِيهَا، فَأَسْمَعُ بُكَاءَ الصَّبِيِّ، فَأَتَجَوَّزُ فِي صَلَاتِي كَرَاهِيَةَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمِّهِ
“Aku hendak melaksanakan salat dan ingin memanjangkannya, tetapi aku mendengar tangisan seorang anak. Maka aku mempercepat salatku karena tidak ingin menyusahkan ibunya.” (HR. Bukhari)
Hadis tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan dan kondisi anak patut diperhatikan, bahkan dalam suasana ibadah. Nabi tidak mengabaikan tangisan anak dan tidak menganggapnya sebagai gangguan yang harus dibiarkan.
Dalam perjalanan wisata pun prinsip yang sama dapat diterapkan. Orang tua perlu memastikan anak mendapatkan makanan dan minuman yang cukup, pakaian yang sesuai, tempat tidur yang aman, perlindungan dari cuaca, serta waktu istirahat yang memadai. Jika kondisi anak menunjukkan tanda kelelahan atau tidak memungkinkan untuk melanjutkan perjalanan, keputusan orang tua semestinya disesuaikan dengan kepentingan anak.
Islam juga memiliki prinsip penting:
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR. Ibn Majah)
Prinsip ini mengingatkan bahwa rekreasi bukan alasan untuk mengabaikan keselamatan. Mendaki gunung boleh saja dilakukan jika kondisi dan persiapannya memungkinkan, tetapi orang tua perlu mempertimbangkan usia anak, kondisi kesehatan, cuaca, medan, fasilitas, serta kemampuan memberikan pengawasan.
Di sinilah konsep pengasuhan dalam Islam menjadi penting. Menjadi orang tua bukan hanya tentang mengajak anak menikmati pengalaman baru, tetapi juga memastikan pengalaman tersebut tidak berubah menjadi beban yang belum mampu ia tanggung.
Kita juga perlu berhati-hati dalam menilai sebuah video yang beredar di media sosial. Potongan rekaman belum tentu menggambarkan seluruh kejadian. Karena itu, publik sebaiknya tidak terburu-buru menghakimi orang tua hanya berdasarkan beberapa detik video. Kritik tetap dapat diberikan, tetapi harus disertai tabayyun dan kepedulian terhadap kepentingan anak.
Baca Juga: Said Aqil Siroj Luncurkan 11 Jilid Buku Historiografi Islam Nusantara di Surabaya
Pada akhirnya, persoalan balita menangis di tenda Gunung Prau dapat menjadi refleksi bagi para orang tua. Anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, perhatian, kasih sayang, makanan, istirahat, pendidikan, dan lingkungan yang aman.
Wisata bersama anak tentu bisa menjadi pengalaman yang menyenangkan. Namun, dalam perspektif Islam, kesenangan orang tua tidak boleh mengalahkan keselamatan anak.
Sebab, anak bukan aksesori perjalanan dan bukan pula sekadar penumpang dalam keputusan orang dewasa. Ia adalah amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang




