Akurat Logo

Literasi Keuangan RI Capai 69,57%, Kesenjangan Daerah Masih jadi PR Utama

Esha Tri Wahyuni | 20 Oktober 2026, 09:20 WIB
Literasi Keuangan RI Capai 69,57%, Kesenjangan Daerah Masih jadi PR Utama
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi (AKURAT.CO/Esha Tri Wahyuni)

AKURAT.CO Indeks literasi dan inklusi keuangan Indonesia telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Meski demikian, pemerataan pemahaman dan akses layanan keuangan di berbagai wilayah masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan regulator.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengatakan, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) menunjukkan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 69,57%. Sementara itu, indeks inklusi keuangan tercatat sebesar 93,61%.

Baca Juga: OJK Kaji Dampak Usulan MSCI terhadap Ketahanan Perbankan

"Indeks inklusi keuangan sudah mencapai 93,61 persen dan indeks literasi keuangan sudah mencapai 69,57 persen," kata Friderica di Jakarta, Senin malam (19/10/2026).

Capaian tersebut telah melampaui target RPJMN 2025–2029 untuk 2029. Dalam dokumen tersebut, indeks literasi keuangan ditargetkan mencapai 69,35%, sedangkan indeks inklusi keuangan sebesar 93%.

Friderica menjelaskan, survei yang dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut melibatkan 75 ribu responden dari seluruh Indonesia.

Hasilnya menunjukkan kedua indikator keuangan itu telah mencapai target yang ditetapkan untuk 2029.

Namun, capaian secara nasional belum mencerminkan pemerataan literasi dan inklusi keuangan di seluruh wilayah.

Baca Juga: Investor Masih Tunggu Sanksi OJK Untuk BRMS

Friderica menyoroti adanya kesenjangan antara masyarakat perkotaan dan perdesaan yang masih perlu ditangani.

"Di sini kita bisa melihat bahwa ada daerah-daerah yang memang sudah tinggi tingkat literasi dan inklusinya di atas tingkat nasional," ujarnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.