Rebahin Nonton Film IndoXXI Trending: Apa Hukum Menonton Video yang Mendorong pada Kemaksiatan?

AKURAT.CO Fenomena menonton film melalui platform seperti Rebahin dan IndoXXI menjadi tren yang tak terhindarkan di era digital.
Dengan mudahnya akses ke film-film terbaru, banyak orang tergoda untuk menghabiskan waktu mereka menikmati hiburan ini.
Namun, di balik kemudahan dan kenikmatan tersebut, muncul pertanyaan penting: bagaimana pandangan Islam tentang menonton video atau film yang berpotensi mendorong pada kemaksiatan?
Dalam hal ini, penting untuk memahami hukum Islam berdasarkan dalil Al-Qur'an dan Hadis.
Islam sebagai agama yang sempurna memberikan panduan yang jelas terhadap segala bentuk perilaku manusia, termasuk hiburan.
Menonton film pada dasarnya bukanlah hal yang dilarang, selama kontennya tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan syariat.
Namun, apabila suatu tontonan mengandung unsur yang mendorong kepada kemaksiatan, seperti adegan vulgar, pemikiran yang menyimpang, atau merendahkan nilai-nilai agama, maka hal tersebut menjadi haram.
Baca Juga: Orang Islam Boleh Merayakan Tahun Baru Masehi, dengan Syarat-Syarat Berikut Ini
Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nur ayat 30:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ
Artinya: "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."
Ayat ini menunjukkan bahwa menjaga pandangan adalah bagian dari keimanan. Ketika seseorang menonton konten yang mengandung hal-hal haram, ia telah melanggar perintah Allah untuk menjaga pandangan dan menjauhkan diri dari hal yang dapat merusak hati.
Rasulullah SAW juga bersabda dalam sebuah hadis:
إِنَّ الْحَيَاءَ مِنَ الْإِيمَانِ
Artinya: "Sesungguhnya rasa malu itu adalah bagian dari iman." (HR. Bukhari dan Muslim).
Menonton konten yang tidak senonoh dapat mengikis rasa malu seseorang, yang merupakan salah satu cabang keimanan. Ketika seseorang terbiasa melihat hal-hal yang tidak pantas, hatinya menjadi tumpul, dan rasa malu pun berkurang.
Selain itu, hiburan yang melalaikan ibadah dan kewajiban seorang Muslim juga menjadi perhatian dalam Islam. Waktu adalah amanah yang harus digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Mu'minun ayat 3:
وَٱلَّذِينَ هُمْ عَنِ ٱللَّغْوِ مُعْرِضُونَ
Artinya: "Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari perbuatan dan perkataan yang tidak berguna."
Tontonan yang sia-sia dan tidak membawa manfaat, apalagi yang mengandung dosa, termasuk dalam kategori laghwu yang harus dihindari oleh seorang Muslim.
Baca Juga: Nonton Film LK21 Berbahaya, Ini Karakter Film yang Sesuai Tuntunan Islam
Dengan demikian, seorang Muslim harus bijak dalam memilih hiburan. Jika suatu tontonan mengandung unsur yang mendorong kepada maksiat, baik secara eksplisit maupun implisit, maka menontonnya menjadi dilarang.
Sebaliknya, jika tontonan tersebut bersifat edukatif, menginspirasi, dan tidak melanggar nilai-nilai syariat, maka hukumnya diperbolehkan.
Sebagai penutup, Islam tidak melarang hiburan, tetapi mengajarkan untuk menyaringnya berdasarkan nilai-nilai agama.
Jangan sampai hiburan yang kita pilih menjadi jalan menuju kemaksiatan yang merugikan diri sendiri baik di dunia maupun di akhirat. Wallahu a'lam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







