Akurat

Apa Hukum Aparat yang Anarkis kepada Rakyat saat Demo?

Fajar Rizky Ramadhan | 23 Agustus 2024, 07:06 WIB
Apa Hukum Aparat yang Anarkis kepada Rakyat saat Demo?

AKURAT.CO Dalam sistem hukum dan norma sosial, aparat keamanan memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban umum, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum.

Namun, ketika aparat bertindak secara anarkis atau melampaui batas kewenangan mereka, maka tindakan tersebut harus ditinjau dari sudut pandang hukum dan moralitas.

Tindakan anarkis dapat diartikan sebagai tindakan yang tidak teratur, tanpa hukum, dan cenderung merusak.

Dalam konteks penanganan demonstrasi, tindakan anarkis oleh aparat bisa berupa kekerasan berlebihan, penggunaan kekuatan yang tidak proporsional, atau perlakuan yang tidak manusiawi terhadap demonstran.

Baca Juga: Bersalaman dengan Orang Non-Islam Pemelihara Anjing, Apakah Najis?

Dalam Islam, kekuasaan harus digunakan dengan adil dan dalam koridor syariat. Aparat yang bertindak di luar batas dan berbuat zalim terhadap rakyatnya, termasuk demonstran, dianggap melanggar prinsip-prinsip keadilan yang sangat dijunjung dalam agama.

Allah berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 58:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ

"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil..." (QS. An-Nisa: 58).

Ayat ini menekankan pentingnya keadilan dalam setiap tindakan, termasuk dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan. Aparat yang tidak adil dalam tindakannya telah melanggar perintah ini.

Rasulullah SAW juga bersabda:

اتَّقُوا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

"Jauhilah olehmu sekalian perbuatan zalim, karena sesungguhnya kezaliman itu akan menjadi kegelapan pada hari kiamat." (HR. Muslim).

Hadis ini mengingatkan kita bahwa kezaliman dalam bentuk apa pun, termasuk tindakan anarkhis oleh aparat, adalah perbuatan yang akan mendatangkan hukuman di akhirat.

Secara hukum positif, tindakan aparat yang anarkhis dapat dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku, baik itu dalam hukum pidana maupun hukum disiplin internal instansi mereka.

Baca Juga: Belajar dari Kasus Azizah Salsha dan Pratama Arhan, Ini 5 Prinsip Komitmen Suami dan Istri dalam Islam

Penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap pelanggaran ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan menjamin perlindungan hak asasi manusia.

Sebagai pelayan masyarakat, aparat harus menjalankan tugas mereka dengan adil, berintegritas, dan sesuai dengan hukum.

Tindakan anarkis yang melampaui batas kewenangan hanya akan merusak kepercayaan rakyat dan mencederai prinsip keadilan yang dijunjung tinggi baik dalam hukum positif maupun dalam syariat Islam.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.