Pemilu Semakin Dekat, Begini Kriteria Memilih Pemimpin Menurut Al-Quran

AKURAT.CO Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 akan dilaksanakan secara serempak pada 14 Februari mendatang. Pada pemilu nanti, masyarakat Indonesia tak hanya akan memilih Presiden dan wakil presiden saja melainkan juga DPRD Provinsi, DPD, dan DPR RI.
Memilih pemimpin tentu saja tidak dapat dilakukan dengan sembarangan. Pemilih tak hanya harus memperhatikan bagaimana popularitas seorang calon pemimpin tetapi juga melihat aspek-aspek lain, seperti bagaimana caranya dalam menyelesaikan masalah, program kerja unggulan, visinya, dan lain sebagainya.
Bagi seorang pemilih beragama Islam, Al-Quran telah memberikan gambaran dari kriteria seorang pemimpin. Berikut ini kriteria memilih pemimpin menurut Al-Quran, yaitu:
Baca Juga: Pesan Rasulullah untuk Menjaga Lingkungan, Salah Satunya Bisa Menjadi Sedekah
Beriman
Memilih seorang pemimpin yang beriman berarti memilih pemimpin yang berorientasi kepada akhirat serta menjadikan Allah SWT sebagai tujuan utama dalam hidupnya.
Seorang pemimpin yang beriman dapat menjalankan kekuasaannya berdasarkan kebenaran. Dalam Al-Quran surah Al-Anbiya ayat 73, Allah berfirman:
وَجَعَلْنَٰهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا وَأَوْحَيْنَآ إِلَيْهِمْ فِعْلَ ٱلْخَيْرَٰتِ وَإِقَامَ ٱلصَّلَوٰةِ وَإِيتَآءَ ٱلزَّكَوٰةِ ۖ وَكَانُوا۟ لَنَا عَٰبِدِينَ
Artinya: “Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan telah Kami wahyukan kepada, mereka mengerjakan kebajikan, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan hanya kepada Kamilah mereka selalu menyembah”
Adil
Seorang pemimpin harus dapat bersikap adil kepada rakyatnya. Dalam mengambil sebuah keputusan, seorang pemimpin harus mengedepankan kepentingan rakyat dibanding dengan kepentingan pribadi ataupun golongan.
Dengan begitu seorang pemimpin tidak boleh mengedepankan hawa nafsunya sendiri. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang berbunyi:
Baca Juga: Pembangunan Berkelanjutan dalam Pandangan Rasulullah
يَٰدَاوُۥدُ إِنَّا جَعَلْنَٰكَ خَلِيفَةً فِى ٱلْأَرْضِ فَٱحْكُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ بِٱلْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ ٱلْهَوَىٰ فَيُضِلَّكَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَضِلُّونَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌۢ بِمَا نَسُوا۟ يَوْمَ ٱلْحِسَابِ
Artinya: “Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat darin jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan”
Amanah
Sebuah kepemimpinan dan kekuasaan pada hakikatnya merupakan sebuah amanah yang dimiliki oleh seorang pemimpin.
Oleh sebab itu ia harus bersifat amanah dan menjauhi kecurangan saat mengemban tugas. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang berbunyi:
إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًا
Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat”
Musyawarah
Dalam menyelesaikan sebuah masalah, seorang pemimpin harus bisa mengambil keputusan yang adil bagi semua pihak. Oleh karena itu, musyawarah menjadi salah satu jalan yang dapat ditempuh. Musyawarah ini sesuai dengan firman Allah SWT yang berbunyi:
وَٱلَّذِينَ ٱسْتَجَابُوا۟ لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ
Artinya: “Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.”
Wallahu A'lam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










