AKURAT.CO Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan komitmennya untuk mamajukan dan menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM). Untuk itu, Menag siap membawa insitusinya untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan para pihak terkait.
"Kami di Kementerian Agama berkomitmen dan siap untuk bersinergi dengan semua pihak, khususnya Komnas HAM RI dan Kementerian dan Lembaga lainnya, pemajuan dan penegakan HAM," tegas Staf Ahli Menag Bidang Hukum dan HAM Abu Rokhmad usai mewakili Gus Yaqut mengikuti peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2021, di Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Giat ini dihelat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI (Komnas HAM RI). Laporan tahunan yang dirilis merupakan potret kondisi HAM di Indonesia selama satu tahun terakhir.
Hadir pula dan sekaligus memberikan sambutan dalam pertemuan yang digelar secara daring dan luring ini, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Yahya Cholil Staquf.
Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik, awalnya menyatakan bahwa ada banyak pengaduan masyarakat yang dilaporkan kepada Komnas HAM RI. Ada 2.729 aduan yang disampaikan ke kantor pusat Komnas HAM RI, ada 367 aduan yang disampaikan melalui kantor perwakilan daerah Komnas HAM RI.
Dari permasalahan yang muncul, ada beberapa isu yang menjadi konsen utama Komnas HAM. Pertama, pelanggaran HAM dalam konflik agrarian. Kedua, pelanggaran HAM yang berat. Ketiga, kebebasan berpendapat, berekspresi dan berserikat. Keempat, intoleransi dan ekstrimisme dengan kekerasan. Kelima, akses atas keadilan. Dan keenam, kekerasan aparat negara dan kelompok masyarakat.
Akan hal itu, Abu Rokhmad mengatakan bahwa terdapat dua isu yang berdekatan dan merupakan konsen dari Kementerian Agama, yaitu isu kebebasan berpendapat, berekspresi dan berserikat, khususnya dalam hal beragama dan berkeyakinan, dan isu intoleransi dan ekstrimisme dengan kekerasan.
"Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menegaskan bahwa Kemenag RI tidak akan tinggal diam terkait dua isu tersebut. Apalagi, kebebasan beragama dan berkeyakinan dijamin dan dilindungi oleh UU. Kemenag akan terus berupaya dan berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada, baik melalui kebijakan maupun program dan kegiatan," terang Abu Rokhmad.
Terkait persoalan intoleransi dan ekstrimisme, lanjut Abu Rokhmad, Gus Men juga berkomitmen untuk mengatasinya. Salah satunya, melalui pengarusutamaan (mainstreaming) moderasi beragama di masyarakat.
"Memasyarakatkan moderasi beragama dan memoderasi beragama masyarakat akan didorong lebih kuat agar intoleransi dan ekstrimisme beragama di masyarakat hilang atau minimal terkurangi," tandasnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK




