AKURAT.CO, Mendengar tentang ikan kakap tentunya terbayang kelezatan olahan masakan dari ikan satu ini. Ikan yang banyak hidup di laut ini memang menjadi salah satu jenis ikan yang banyak dimanfaatkan menjadi masakan lezat. Bahkan tak hanya bagian dagingnya saja, kepala ikan kakap juga dapat diolah menjadi masakan yang tak kalah lezatnya.
Olahan kepala ikan kakap biasanya dibuat menjadi gulai. Biasanya olahan gulai kepala ikan kakap tersedia di warung-warung makan atau resto. Rasanya yang super gurih menjadikan masakan ini makanan favorit.
Berikut ini resep dari akun Instagram @yulia_tokarmo membagikan mengenai cara memasak gulai kepala ikan kakap.
Bahan-bahan
- 900 gram kepala ikan kakap
- 2 buah jeruk nipis
- 1 bungkus santan Kara ukuran 200 ml
- 1 bungkus santan Kara ukuran 65 ml
- 5 lembar daun jeruk
- 3 lembar daun salam
- 3 batang serai, geprek
- 1 lembar daun kunyit
- 2 ruas lengkuas, geprek
- 2 sdm air asam jawa
- 1 sdt garam atau sesuai selera
- 1 sdt kaldu jamur
- 1 sdm gula
- 500 ml air
Bumbu halus
- 8 siung bawang merah
- 5 siung bawang putih
- 4 buah kemiri sangrai
- 3 buah cabai merah besar
- 10 buah cabai rawit
- 1/2 sdt lada bubuk
- 1 ruas jahe
Cara membuat
- Belah kepala ikan kakap menjadi dua bagian, beri jeruk nipis dan diamkan selama 15 menit, cuci bersih
- Campurkan santan kara ukuran 200 ml dengan 500 ml air, sisihkan
- Haluskan bumbu, kemudian panaskan wajan dan tumis bumbu hingga kadar airnya berkurang atau hilang
- Masukkan daun jeruk, daun salam, lengkuas, serai, daun kunyit, dan tambahkan santan cair, masak hingga santan mendidih sambil terus diaduk, masak hingga aroma cabai hilang atau tidak langu lagi
- Masukkan kepala ikan kakap, tambahkan garam, gula, kaldu jamur, dan air asam jawa, masak menggunakan api kecil hingga bumbu meresap
- Kemudian masukkan santan ukuran 65 ml, masak kembali hingga mendidih dan tes rasa
- Jika sudah matang, matikan api dan sajikan gulai kepala ikan kakap
Gulai kepala ikan kakap sangat cocok sekali dimakan dengan nasi panas. Selamat mencobanya! []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 7Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok




