Akurat Logo

Setelah Mengeklaim Bayi Kembarnya Meninggal Setelah Vaksin, Seorang Ibu Terancam Hukuman Mati

Fitra Iskandar | 23 Oktober 2026, 17:46 WIB
Setelah Mengeklaim Bayi Kembarnya Meninggal Setelah Vaksin, Seorang Ibu Terancam Hukuman Mati
Andrea Shaw - Metro

AKURAT.CO Seorang ibu yang dituduh membunuh anak kembar berusia 18 bulan terancam hukuman mati. Sebelumnya, perempuan Bernama Andrea Shaw mengeklaim bahwa kedua balitanya tersebut jatuh sakit dan meninggal setelah menerima vaksin flu serta vaksinasi rutin. Namun, jaksa menyatakan faktor yang lain di balik kematian itu.

Namun, pihak jaksa di Idaho menyatakan bahwa hasil autopsi menunjukkan gejala yang konsisten dengan tindakan pembekapan, dan menyimpulkan bahwa sesak napas akibat dibekap ‘adalah satu-satunya penjelasan yang masuk akal’ atas kematian mereka.

Jaksa menyampaikan kepada pengadilan bahwa terdapat empat faktor dalam kasus ini yang membuat hukuman mati dianggap sebagai hukuman yang pantas: adanya lebih dari satu pembunuhan; tindakan pembunuhan tersebut tergolong sangat keji, mengerikan, atau kejam; Shaw menunjukkan ‘pengabaian total’ terhadap nyawa manusia; serta Shaw dianggap berpotensi terus menjadi ancaman bagi masyarakat.

Pengacara Shaw, Joseph Filicetti, menyebut dakwaan tersebut ‘keterlaluan’.

‘Mereka tidak akan mampu membuktikan pokok perkara ini melampaui keraguan yang wajar, jadi tidak mungkin hukuman mati akan dijatuhkan.’

Filicetti menyatakan bahwa tim pembela akan mengajukan mosi untuk membatalkan kasus tersebut.

Menurut Filicetti, koroner wilayah (county coroner) menyimpulkan bahwa penyebab kematian tidak dapat ditentukan, namun temuan tersebut konsisten dengan hipertermia atau suhu tubuh yang terlalu panas; akan tetapi, koroner tersebut tidak dimasukkan dalam daftar saksi untuk dewan juri (grand jury).

Tidak jelas apakah para juri telah diberitahu mengenai temuan koroner tersebut.

Filicetti menambahkan, para ahli patologi yang memeriksa si kembar juga menyatakan bahwa penyebab kematian mereka tidak dapat ditentukan.

 Dalam dokumen pengadilan, pihak kejaksaan menulis bahwa suhu di kamar si kembar sering kali mencapai 100 derajat Celsius. Namun, mereka juga mencatat bahwa anak-anak tersebut pernah bertahan dalam suhu tinggi sebelumnya, dan waktu kematian mereka tidak berkorelasi dengan suhu puncak pada hari itu.

‘Mereka tidak memiliki motif, tidak ada latar belakang peristiwa, dan tidak ada pengakuan… Dia tidak melakukan semua itu, dan mereka tidak bisa membuktikan bahwa dia melakukannya,’ ujar Filicetti.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.