Akurat Logo

Remaja Norwegia Divonis 20 Tahun karena Rencana Pembunuhan Bayaran Jaringan Kriminal Foxtrot yang Terkait Iran

Fitra Iskandar | 17 Oktober 2026, 10:32 WIB
Remaja Norwegia Divonis 20 Tahun karena Rencana Pembunuhan Bayaran Jaringan Kriminal Foxtrot yang Terkait Iran
Johannes Kongsnes Natland - Asiaone

AKURAT.CO Seorang remaja asal Norwegia, Johannes Kongsnes Natland, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara di Inggris setelah terbukti terlibat dalam rencana pembunuhan bayaran yang diduga melibatkan jaringan kriminal internasional Foxtrot Network.

Natland, yang berusia 19 tahun, dinyatakan bersalah pada Juli lalu atas konspirasi pembunuhan. Dia sepakat menembak seseorang yang identitasnya tidak diketahui dengan imbalan 25.000 euro atau sekitar SGD 36.000. Rencana pembunuhan tersebut disusun pada 2025, sebelum polisi menangkapnya di Inggris.

Foxtrot Network adalah kelompok kriminal asal Swedia yang disebut memiliki hubungan dengan pemerintah Iran.

Remaja itu ditangkap di sebuah hotel di Huddersfield, Inggris utara, dua hari setelah tiba di negara tersebut. Polisi menemukan dua senjata api beserta amunisi. Natland mengakui kepemilikan senjata dan amunisi itu, tetapi mengklaim dirinya tidak ingin melanjutkan rencana pembunuhan tersebut.

Direkrut Jaringan Kriminal Saat Bermain Gim Online

Natland diketahui bekerja paruh waktu di sebuah restoran pizza ketika ditangkap. Dia direkrut oleh kelompok kriminal terorganisasi Foxtrot Network saat bermain gim online.

Menurut petugas antiterorisme Kepolisian Metropolitan London, jaringan kriminal asal Swedia tersebut memiliki hubungan dengan pemerintah Iran. Kelompok ini juga menjadi sasaran sanksi Inggris dan Amerika Serikat karena keterlibatannya dalam mengorganisasi kekerasan terhadap target Yahudi dan Israel di Eropa.

Dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Woolwich Crown Court, London tenggara, Hakim Bobbie Cheema-Grubb menilai Natland tetap melanjutkan keterlibatannya meskipun memiliki banyak kesempatan untuk mengundurkan diri.

“Anda setuju menjadi eksekutor dan terus menjalankan rencana tersebut, meskipun ada banyak kesempatan bagi Anda untuk menarik diri,” kata Cheema-Grubb.

Hakim juga menegaskan bahwa tidak adanya korban jiwa maupun orang yang mengalami luka fisik merupakan hal penting. Namun, menurut dia, intervensi polisi telah mencegah rencana itu terlaksana.

“Saya yakin, seandainya intervensi polisi tidak menghentikan rencana tersebut, Anda akan melakukan apa yang telah Anda sepakati,” ujarnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.