Iran Eksekusi Siavash Jamshidi, Demonstran yang Ditangkap Saat Protes Januari

AKURAT.CO Iran kembali mengeksekusi seorang warga yang ditangkap dalam aksi protes Januari 2026. Siavash Jamshidi Kheirabadi dieksekusi setelah dijatuhi hukuman mati atas tuduhan menembaki aparat keamanan saat demonstrasi di Shahrekord pada 8 Januari.
Kantor berita Mizan yang berafiliasi dengan kehakiman Iran mengumumkan eksekusi Siavash Jamshidi Kheirabadi pada Sabtu. Menurut laporan tersebut, Jamshidi dijerat dengan tuduhan moharebeh atau "memerangi Tuhan" setelah dituduh melepaskan tembakan ke arah pasukan keamanan.
Selain moharebeh, Jamshidi juga dinyatakan bersalah atas tuduhan berkumpul dan bersekongkol melawan keamanan nasional. Mahkamah Agung Iran disebut telah menguatkan hukuman mati tersebut setelah proses banding.
Siavash Jamshidi Ditangkap Dua Hari Setelah Penembakan
Menurut keterangan kehakiman Iran, Jamshidi ditangkap dua hari setelah dugaan penembakan yang disebut terjadi pada 8 Januari.
Pihak berwenang mengatakan penyidik menemukan sejumlah barang bukti, termasuk senjata, keterangan aparat, pernyataan saksi, pesan yang dikaitkan dengan Jamshidi serta apa yang disebut sebagai pengakuan.
Namun, laporan tersebut tidak menyebut adanya korban tewas maupun terluka akibat penembakan yang dituduhkan kepada Jamshidi.
Informasi mengenai proses hukum terhadap Jamshidi juga baru muncul ke publik setelah pengumuman eksekusi. Kehakiman Iran menyatakan seorang pengacara hadir dalam persidangan, tetapi tidak menyebut nama pengacara, pengadilan atau majelis hakim yang menangani perkara tersebut.
Tanggal persidangan, salinan putusan, serta rincian pembelaan Jamshidi juga tidak dipublikasikan. Kehakiman Iran tidak menjelaskan kapan dan di mana eksekusi dilaksanakan.
Eksekusi Demonstran Iran Kembali Dilakukan
Eksekusi Jamshidi terjadi beberapa hari setelah Iran mengeksekusi Ali Hemmati Sistani dan Majid Nikandish, dua pria yang sebelumnya ditangkap dalam aksi protes Januari di Mashhad.
Rangkaian eksekusi tersebut terjadi di tengah perhatian internasional terhadap penggunaan hukuman mati terhadap orang-orang yang ditangkap dalam gelombang demonstrasi Iran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Prediksi Prancis vs Italia 3 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat






