Spanyol Tegaskan Migran Ilegal dari Ceuta Tidak Bisa Bebas Masuk Eropa
AKURAT.CO Pemerintah Spanyol menegaskan bahwa masuk secara ilegal melalui wilayah Afrika Utara, Ceuta dan Melilla, tidak otomatis memberikan hak bagi seseorang untuk menetap di Spanyol, bepergian ke daratan utama, maupun bergerak bebas di kawasan Schengen Eropa.
Kementerian Luar Negeri Spanyol dalam pernyataannya pada Senin (4/8) mengatakan tidak ada putusan pengadilan yang mengubah aturan tersebut.
Pernyataan itu muncul setelah adanya putusan terbaru Mahkamah Agung Spanyol yang menurut pemerintah hanya menjelaskan prosedur penanganan bagi orang-orang yang tiba melalui jalur laut, bukan mengubah aturan imigrasi yang berlaku.
"Putusan tersebut tidak mengubah Undang-Undang Keimigrasian, tidak menyatakan penolakan masuk di perbatasan sebagai tindakan ilegal, tidak membuka jalur masuk baru, dan tidak menghalangi proses pemulangan," kata Kementerian Luar Negeri Spanyol.
Spanyol Perketat Pengawasan Perbatasan Ceuta
Pemerintah Spanyol juga menyatakan telah memperkuat pengamanan perbatasan di Ceuta, termasuk dengan memasang penghalang maritim sepanjang 500 meter di kawasan pemecah gelombang Tarajal.
Menurut Madrid, langkah tersebut tetap sesuai dengan keputusan pengadilan sekaligus mendukung proses pemulangan migran yang masuk secara ilegal.
Kementerian Luar Negeri Spanyol menyebut hampir seluruh orang yang berhasil menyeberang ke Ceuta pada 30 Juli lalu telah dikembalikan ke Maroko.
Ceuta dan Melilla Memiliki Sistem Perbatasan Khusus
Spanyol menjelaskan bahwa Ceuta dan Melilla memiliki sistem pengawasan perbatasan yang berbeda dibanding wilayah Eropa lainnya.
Kedua wilayah tersebut memiliki dua tahap pemeriksaan, yakni kontrol pertama di perbatasan dengan Maroko dan pemeriksaan kedua dalam sistem Schengen sebelum seseorang dapat melakukan perjalanan melalui jalur laut atau udara menuju daratan Spanyol.
Pemerintah menegaskan tidak seorang pun dapat melakukan perjalanan ke Spanyol daratan tanpa terlebih dahulu melakukan identifikasi kepada polisi.
Program Regularisasi Tidak Berlaku bagi Pendatang Baru
Kementerian juga membantah anggapan bahwa program regularisasi imigrasi luar biasa yang sedang berjalan dapat memberikan kesempatan bagi mereka yang baru masuk secara ilegal melalui Ceuta.
Menurut pemerintah, program tersebut hanya berlaku bagi orang-orang yang telah tinggal di Spanyol sebelum 1 Januari 2026.
"Siapa pun yang menyeberang pada 30 Juli tidak termasuk dalam program tersebut. Satu-satunya jalur adalah jalur hukum," tegas kementerian.
Isu Migrasi Jadi Tantangan Spanyol dan Uni Eropa
Ceuta dan Melilla menjadi salah satu titik rawan migrasi karena merupakan wilayah Spanyol yang berada di benua Afrika dan berbatasan langsung dengan Maroko.
Setiap tahun, ribuan migran berupaya memasuki wilayah tersebut dengan harapan dapat melanjutkan perjalanan menuju Spanyol daratan dan negara-negara Eropa lainnya.
Pemerintah Spanyol kini berupaya menyeimbangkan antara penegakan aturan perbatasan, keputusan pengadilan, serta tekanan kemanusiaan terkait meningkatnya arus migrasi ilegal.
Sumber: Anadolu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 7Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 8Prediksi Spanyol vs Kroasia di UEFA Nations League: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 9KPK Geledah Kantor Bela Parahiyangan Investindo, Terkait Suap Kementerian ATR/BPN
- 10Kejagung Limpahkan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ke JPU, Dakwaan Disiapkan








