Iran Gantung Mati Dua Demonstran di Depan Umum, Massa Berteriak "Memalukan" Sebelum Dibubarkan Gas Air Mata

AKURAT.CO Pemerintah Iran kembali menuai kecaman setelah mengeksekusi mati dua pria muda dengan cara digantung di depan umum pada Selasa (28/7/2026). Keduanya dituduh terlibat dalam gelombang demonstrasi anti-pemerintah yang mengguncang Iran pada Januari 2026.
Eksekusi terhadap Abolfazl Sepahi Badjani dan Amirhossein Safari Hosseinabadi dilaksanakan di Lapangan Shahid Alikhani, Kota Isfahan, lokasi yang disebut pemerintah sebagai tempat terjadinya bentrokan saat demonstrasi berlangsung.
Menurut National Council of Resistance of Iran (NCRI), kelompok oposisi Iran yang berbasis di luar negeri, warga yang menyaksikan eksekusi meneriakkan slogan "Dishonorable! Dishonorable!" (Memalukan! Memalukan!) sebelum aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan.
NCRI juga mengklaim aparat keamanan telah disiagakan di berbagai ruas jalan serta di atas gedung-gedung sekitar lokasi eksekusi untuk mengantisipasi aksi protes.
Pemerintah Iran Tuduh Korban Bunuh Empat Aparat
Otoritas Iran menyatakan kedua pria tersebut terbukti terlibat dalam demonstrasi pada 8 Januari yang menyebabkan tewasnya empat anggota State Security Force di Isfahan.
Menurut kantor berita peradilan Iran, Mizan, keduanya dijatuhi hukuman mati atas sejumlah dakwaan, termasuk moharebeh (permusuhan terhadap Tuhan), efsad-fil-arz (menyebarkan kerusakan di muka bumi), pembakaran fasilitas umum, kepemilikan senjata api, bom molotov, serta tindakan yang menyebabkan kematian empat aparat keamanan.
Pemerintah Iran menyebut vonis dijatuhkan berdasarkan laporan kepolisian, bukti telepon seluler, kesaksian saksi, pengakuan terdakwa, serta rekonstruksi kejadian.
Kelompok HAM Sebut Persidangan Tidak Adil
NCRI membantah proses hukum berjalan secara adil. Organisasi tersebut menuduh kedua terdakwa tidak diberi hak memilih pengacara sendiri.
Bahkan, menurut NCRI, pengacara yang ditunjuk pengadilan pun tidak diberikan akses penuh terhadap berkas perkara.
Kasus ini merupakan bagian dari perkara yang dikenal sebagai Kasus Lapangan Alikhani, di mana sedikitnya 12 demonstran dijatuhi hukuman mati.
Sebelumnya, dua terdakwa lain, Erfan Esfandiari dan Gol Mohammad Mohammadi, telah dieksekusi pada 19 Juli. Dengan eksekusi terbaru ini, jumlah terpidana mati dalam kasus tersebut menjadi empat orang.
PBB: Terdakwa Lain Terancam Dieksekusi
Sejumlah pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan bahwa terdakwa lain dalam kasus tersebut kini menghadapi risiko eksekusi dalam waktu dekat.
Dalam pernyataannya, para pakar PBB mengungkapkan bahwa para terdakwa yang sebagian besar masih berusia belasan hingga awal 20-an tahun diduga mengalami penahanan sewenang-wenang, penghilangan paksa, serta perlakuan buruk selama proses penyidikan.
PBB juga menyoroti bahwa seluruh terdakwa dijatuhi hukuman mati dalam satu sidang tertutup tanpa penjelasan yang jelas mengenai tanggung jawab masing-masing individu, sehingga dinilai bertentangan dengan standar peradilan yang adil menurut hukum internasional.
Human Rights Watch Soroti Lonjakan Eksekusi
Organisasi Human Rights Watch (HRW) menyatakan sedikitnya 50 orang telah dieksekusi di Iran dalam empat bulan terakhir atas tuduhan yang berkaitan dengan keamanan nasional.
Sementara itu, Direktur organisasi Iran Human Rights, Mahmood Amiry-Moghaddam, mengecam keras praktik hukuman gantung di depan umum.
"Dengan kembali menggunakan praktik hukuman gantung di depan umum yang bersifat abad pertengahan, Republik Islam Iran berusaha menanamkan rasa takut di tengah masyarakat dan mencegah munculnya gelombang protes baru," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa eksekusi di depan umum merupakan bentuk teror negara yang seharusnya tidak dapat ditoleransi oleh komunitas internasional.
Gelombang demonstrasi di Iran bermula pada akhir Desember 2025 di tengah krisis ekonomi yang semakin memburuk. Aksi tersebut kemudian berkembang menjadi salah satu gerakan protes anti-pemerintah terbesar dalam sejarah Republik Islam Iran.
Sumber: Skynews
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








