Demi Lindungi Kesehatan Publik, Myanmar Resmi Larang Rokok Elektrik dan Shisha Elektronik

AKURAT.CO Pemerintah Myanmar resmi memberlakukan larangan menyeluruh terhadap rokok elektrik (e-cigarette) dan produk sejenis di tengah meningkatnya kekhawatiran atas dampak buruknya terhadap kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.
Larangan tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Myanmar berdasarkan persetujuan kabinet pada 18 Februari 2026. Aturan ini melarang impor, ekspor, penjualan, kepemilikan, penyimpanan, pengangkutan, distribusi, penggunaan, hingga konsumsi rokok elektrik beserta aksesori terkait, termasuk shisha elektronik.
Kementerian menyatakan, kebijakan ini ditegakkan berdasarkan Undang-Undang Pasokan dan Layanan Esensial (Essential Supplies and Services Law).
Wakil Direktur Jenderal Departemen Kesehatan Masyarakat, Kyaw Kan Kaung, mengatakan penggunaan rokok elektrik semakin populer di kalangan anak muda, tidak hanya di Myanmar tetapi juga di berbagai negara lain.
Ia menegaskan anggapan bahwa rokok elektrik lebih aman dibandingkan rokok konvensional adalah keliru. Menurutnya, rokok elektrik dapat merusak paru-paru secara langsung serta mengandung nikotin yang sangat adiktif, logam berat, dan berbagai zat beracun lainnya.
Kyaw Kan Kaung menyebutkan, larangan ini diberlakukan sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan publik, khususnya generasi muda yang dinilai paling rentan terhadap dampak negatif produk tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok





