Trump Yakin Infrastruktur Energi Venezuela Bisa Pulih Kurang dari 18 Bulan

AKURAT.CO Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan keyakinannya bahwa sektor energi Venezuela dapat dipulihkan dalam waktu singkat setelah operasi militer AS yang berujung pada penahanan Presiden Nicolas Maduro. Menurut Trump, kebangkitan industri energi menjadi fondasi utama untuk menstabilkan kondisi negara tersebut.
Trump menyebut perusahaan minyak asal Amerika mampu membangun kembali fasilitas energi Venezuela dalam waktu kurang dari satu setengah tahun. Ia bahkan mengisyaratkan proses pemulihan bisa berjalan lebih cepat, meski menuntut investasi bernilai besar.
Trump mengakui pemulihan infrastruktur energi memerlukan dana dalam jumlah signifikan. Namun, ia menegaskan pembiayaan tersebut akan ditanggung oleh perusahaan-perusahaan migas, dengan skema penggantian melalui dukungan pemerintah AS atau dari pendapatan produksi energi di kemudian hari.
"Saya pikir kita bisa melakukannya dalam waktu kurang dari itu, tetapi akan membutuhkan banyak uang. Sejumlah besar uang harus dikeluarkan, dan perusahaan-perusahaan minyak akan mengeluarkannya, dan kemudian mereka akan mendapatkan penggantian dari kita atau melalui pendapatan," kata Trump.
Dalam kesempatan yang sama, Trump juga menyoroti potensi cadangan minyak Venezuela yang besar dan membuka peluang bagi perusahaan energi AS untuk mengakses sumber daya tersebut. Kendati demikian, laporan CNN mengungkapkan kalangan industri migas masih bersikap wait and see, mengingat situasi politik dan keamanan Venezuela yang belum sepenuhnya terkendali.
Kondisi industri minyak Venezuela sendiri dilaporkan masih terpuruk. Kerusakan fasilitas produksi, ketidakpastian pemerintahan, serta rekam jejak nasionalisasi dan penyitaan aset asing menjadi hambatan serius bagi masuknya investasi internasional.
Terkait proses politik, Trump menegaskan pemilu tidak akan digelar dalam waktu dekat. Ia menyatakan bahwa penyelenggaraan pemilihan umum baru di Venezuela tidak mungkin dilakukan dalam 30 hari ke depan, karena prioritas utama saat ini adalah pemulihan fungsi negara.
Trump menilai stabilitas institusi dan layanan publik harus dibenahi terlebih dahulu sebelum masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara layak. Menurutnya, proses tersebut membutuhkan waktu dan pendekatan bertahap.
Meski operasi militer AS memicu sorotan internasional, Trump membantah bahwa Washington sedang berperang dengan Venezuela. Ia menekankan bahwa target utama AS adalah kelompok kriminal, khususnya jaringan perdagangan narkoba dan kejahatan lintas negara.
Ia juga mengungkapkan bahwa pengawasan kebijakan AS di Venezuela akan melibatkan sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Menteri Luar Negeri Marco Rubio, Menteri Pertahanan Pete Hegseth, Wakil Kepala Staf Gedung Putih Stephen Miller, serta Wakil Presiden JD Vance.
Namun, ketika ditanya mengenai pihak yang memegang kendali utama atas kebijakan tersebut, Trump menjawab tegas bahwa tanggung jawab akhir berada di tangannya sendiri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 6Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







