Pria Pembunuh Empat Orang di Jepang Dijatuhi Hukuman Mati, Klaim Skizofrenia Ditolak Pengadilan

AKURAT.CO Pengadilan Jepang menjatuhkan hukuman mati kepada Masanori Aoki (34) atas kasus penembakan dan penusukan yang menewaskan empat orang di kota Nakano pada tahun 2023. Pengadilan menolak argumen pembelaan bahwa terdakwa menderita skizofrenia.
Kronologi Serangan Brutal di Kota Nakano
Menurut laporan media Jepang, Aoki menyerang dua perempuan yang sedang berjalan di jalanan Nakano dengan pisau. Ketika dua polisi datang menanggapi laporan darurat, Aoki kemudian menembak keduanya menggunakan senapan berburu.
Serangan ini mengguncang Jepang, negara dengan tingkat kejahatan bersenjata sangat rendah karena penerapan undang-undang senjata api yang ketat. Penembakan terhadap polisi di Jepang terakhir kali terjadi lebih dari 30 tahun lalu.
Klaim Gangguan Jiwa Ditolak Hakim
Pihak pembela berpendapat bahwa Aoki seharusnya hanya dijatuhi hukuman seumur hidup karena mengalami “penurunan kapasitas mental” akibat skizofrenia.
Namun, jaksa berpendapat Aoki tetap sadar dan memahami tindakannya. Mereka menyebut Aoki bertindak dalam keadaan marah dan mampu membedakan benar dan salah.
“Aoki menunjukkan kekejaman dan sikap dingin yang luar biasa,” tulis Japan Times, mengutip pernyataan jaksa.
Motif dan Kondisi Saat Penyerangan
Dalam serangan tersebut, Aoki dilaporkan mengenakan seragam kamuflase, topi, kacamata hitam, dan masker. Ia menyerang karena yakin dua perempuan itu menjelek-jelekkannya, meski belum diketahui apakah ia mengenal korban secara pribadi.
Setelah melakukan pembunuhan, Aoki mengurung diri di rumah orang tuanya selama 12 jam sebelum akhirnya menyerahkan diri kepada polisi. Ayahnya, Masamichi Aoki, diketahui menjabat sebagai ketua majelis kota Nakano.
Dampak Terhadap Regulasi Senjata di Jepang
Pasca insiden tersebut, warga diminta berlindung di rumah sementara aparat membagikan informasi terbaru melalui email dan pengeras suara lingkungan. Polisi juga melakukan patroli dari rumah ke rumah.
Kasus ini mendorong pemerintah Jepang memperketat aturan kepemilikan senjata api, termasuk senapan berburu seperti yang digunakan Aoki.
Jepang hanya mengizinkan warga sipil memiliki senapan berburu dan senapan angin, dengan syarat harus lulus uji tertulis, pemeriksaan medis, dan tes kesehatan mental.
Insiden berdarah ini, bersama dengan penembakan fatal terhadap mantan Perdana Menteri Shinzo Abe pada 2022, semakin menegaskan betapa jarangnya kejahatan bersenjata di Negeri Sakura dan bagaimana setiap kasus menjadi sorotan besar publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa
- 10MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri








