Otoritas Filipina Tangkap Lebih dari 160 Orang Terkait Kejahatan Siber, Ada 70 Warga Indonesia

AKURAT.CO Pihak berwenang Filipina menahan lebih dari 160 orang, sebagian besar warga negara Cina dan Indonesia, atas dugaan keterlibatan dalam operasi kejahatan siber.
Penangkapan ini terjadi setelah penggerebekan di kompleks resor, kota Lapu-Lapu, Filipina, yang diduga menjadi pusat permainan daring ilegal dan penipuan siber. Operasi ini melibatkan lebih dari 100 agen pemerintah dengan dukungan intelijen militer.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari tindakan tegas pemerintah setelah Presiden Ferdinand Marcos Jr. memerintahkan larangan terhadap operasi permainan daring ilegal pada Juli lalu. Operasi tersebut sebagian besar dikelola oleh warga negara Cina.
Dikutip dari Yahoo.com, Selasa (3/9/2024), Marcos menegaskan bahwa operasi ini telah melanggar hukum Filipina dan terlibat dalam berbagai kejahatan lain, seperti penipuan finansial, perdagangan manusia dan pembunuhan.
Di antara mereka yang ditangkap, terdapat 83 warga negara Cina, 70 orang Indonesia, 6 warga negara Myanmar, 2 orang Taiwan dan 1 warga Malaysia. Mereka akan dibawa ke Manila untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut oleh Biro Imigrasi, dengan kemungkinan dideportasi.
Baca Juga: Filipina Umumkan Dua Kasus Mpox Varian Lebih Ringan
Penggerebekan ini dilakukan setelah Kedutaan Besar Indonesia di Manila melaporkan delapan warganya yang dipaksa bekerja di pusat permainan daring di resor tersebut.
Pemilik kompleks hotel tersebut juga ditahan dan dapat menghadapi tuduhan karena menampung warga asing secara ilegal.
Langkah keras Marcos terhadap operasi perjudian daring yang dikelola oleh warga negara Cina ini disambut baik oleh pemerintah Cina.
Penutupan berbagai kompleks yang diduga mempekerjakan secara ilegal ribuan pekerja dari Asia Tenggara, termasuk dari Indonesia, telah dilakukan secara bertahap.
Selain itu, otoritas Filipina juga sedang melacak Alice Guo, mantan walikota di provinsi Tarlac, yang dicurigai terkait dengan operasi perjudian daring besar.
Guo, yang kini diyakini berada di Indonesia, telah dibebastugaskan dari jabatannya setelah diduga terlibat dalam berbagai pelanggaran, termasuk menyembunyikan kewarganegaraan Cina-nya untuk mencalonkan diri sebagai pejabat publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa
- 10MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri








