Pemprov Jabar-Kemenkes Reformasi Sistem Kesehatan, Pasien Tak Lagi Harus Lewati Rujukan Berjenjang

AKURAT.CO Pasien di Jawa Barat tidak lagi harus melalui sistem rujukan berjenjang di fasilitas kesehatan ketika membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong sistem rujukan baru yang memungkinkan pasien langsung diarahkan ke rumah sakit berdasarkan penyakit dan kemampuan layanan yang dibutuhkan.
Skema tersebut tengah diuji coba di Kota Bandung melalui penerapan Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), bersama reformasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan Indonesian Diagnosis Related Group (iDRG).
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menilai perubahan sistem rujukan menjadi penting karena keterlambatan menentukan fasilitas kesehatan dapat berisiko memperburuk kondisi pasien.
"Selama ini masyarakat kesulitan ketika datang ke puskesmas, harus ke mana, keburu pasiennya tambah parah, tidak terselamatkan. Tapi nanti bisa langsung dirujuk berdasarkan kemampuan dan berdasarkan penyakitnya," jelasnya, usai menghadiri kunjungan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan ke Dinas Kesehatan Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (25/9/2026).
Baca Juga: Hari Jadi ke-216 Kota Bandung, Pemprov Jabar Dorong Penguatan Transportasi Publik Termasuk BRT
Dengan RBKP, pasien tidak lagi diarahkan semata-mata berdasarkan jenjang kelas rumah sakit. Jika pasien membutuhkan penanganan jantung, misalnya, rujukan diarahkan ke rumah sakit yang memiliki layanan jantung sesuai kebutuhannya.
Begitu pula pasien dengan penyakit kanker akan diarahkan ke fasilitas yang memiliki kompetensi penanganan kanker.
"Kalau yang kanker ya langsung ke rumah sakit yang ada penanganan kanker, yang jantung ya rumah sakit penanganan jantungnya," kata Erwan.
Erwan meminta uji coba di Bandung tidak berhenti sebagai proyek percontohan.
Pemprov menargetkan sistem tersebut dapat diperluas ke kabupaten/kota lainnya hingga menjangkau 1.018 puskesmas di Jawa Barat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra
- 10Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla



