Pramono Anung: Investor Berebut Obligasi Jakarta Senilai Rp3,5 Triliun

AKURAT.CO Minat investor terhadap rencana penerbitan obligasi Provinsi DKI Jakarta senilai Rp3,5 triliun sangat tinggi.
Dana yang dihimpun melalui instrumen itu akan digunakan untuk membiayai berbagai proyek pelayanan publik dan infrastruktur strategis di ibu kota.
Demikian disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat menghadiri kegiatan Capacity Building tentang penerbitan obligasi daerah di Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).
Menurut Pramono, besarnya kapasitas fiskal DKI Jakarta menjadi daya tarik bagi para investor untuk berpartisipasi dalam penerbitan obligasi daerah.
"Yang untuk investor yang datang banyak banget. Karena kalau Jakarta size APBD-nya besar, yang ingin banyak banget," katanya.
Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Usul Bansos Keluarga Pelaku Tawuran Dicabut
Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan rencana penerbitan obligasi daerah kepada Kemenko Perekonomian. Skema pembiayaan tersebut juga telah dimasukkan dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan.
Menurut Pramono, pemerintah pusat telah memberikan persetujuan terhadap rencana penerbitan obligasi daerah yang ditargetkan terealisasi pada 2027.
Dana yang diperoleh nantinya akan difokuskan untuk membiayai proyek-proyek yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Proyek yang akan dibiayai melalui obligasi daerah antara lain pembangunan LRT Jakarta Fase 1C Rute Manggarai–Dukuh Atas, pembangunan RSUD, gedung pendidikan, serta berbagai fasilitas pelayanan publik.
Pramono menegaskan bahwa hasil penerbitan obligasi tidak akan digunakan untuk belanja yang bersifat konsumtif. Melainkan sepenuhnya diarahkan untuk pembangunan infrastruktur yang menunjang pelayanan masyarakat.
Baca Juga: Banyak Pengembang Belum Serahkan Fasos-Fasum, DPRD Jakarta Bakal Gandeng Aparat Penegak Hukum
"Jadi, semuanya untuk kepentingan publik jangka panjang. Bukan untuk yang bersifat konsumtif," ujarnya.
Penerbitan obligasi daerah merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta memperluas skema pembiayaan kreatif, sehingga pembangunan tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
"Sejumlah proyek di Jakarta yang telah memanfaatkan skema pembiayaan kreatif, seperti penataan kawasan Bundaran HI, pembangunan Pedestrian Deck Dukuh Atas, dan Taman Bendera Pusaka," jelas Pramono.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK





