Komisi D DPRD Jakarta Soroti Kebutuhan TPU di Pulau Kelapa

AKURAT.CO Komisi D DPRD DKI Jakarta menyoroti belum tersedianya tempat pemakaman umum (TPU) yang dikelola pemerintah provinsi di Pulau Kelapa, Kabupaten Kepulauan Seribu.
Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian utama Komisi D saat meninjau realisasi pelaksanaan kegiatan tahun 2025 di wilayah Kepulauan Seribu.
"Kebutuhan TPU di Pulau Kelapa menjadi salah satu perhatian utama saat Komisi D meninjau realisasi pelaksanaan kegiatan tahun 2025 di Kepulauan Seribu," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).
Politikus PDIP itu menjelaskan, hingga kini warga Pulau Kelapa masih mengandalkan lahan pemakaman berstatus wakaf maupun milik pribadi.
Sebagian besar lahan bahkan belum memiliki sertifikat, sehingga menjadi kendala dalam pengembangan fasilitas pemakaman yang dikelola pemerintah.
Baca Juga: Emplasemen Bantaran Kali TPU Tanah Kusir Ditutup, Pengolahan Sampah Dialihkan ke TB Simatupang
Menurut Yuke, belum adanya TPU milik Pemprov DKI membuat kebutuhan pemakaman warga belum dapat ditangani secara optimal. Di sisi lain, pembangunan TPU memerlukan kepastian status hukum lahan agar dapat diproses sesuai ketentuan.
"Kalau diajukan untuk pemakaman ke Pemprov, sertifikatnya harus jelas," ujarnya.
Karena itu, Komisi D mendorong percepatan proses sertifikasi lahan yang berpotensi digunakan sebagai lokasi TPU.
Upaya tersebut dinilai menjadi langkah penting agar rencana pembangunan fasilitas pemakaman bagi masyarakat Pulau Kelapa dapat segera direalisasikan.
"Langkah ini sangat penting agar proses sertifikasi dapat dipercepat sehingga usulan pembangunan TPU bisa segera direalisasikan," ujarnya.
Baca Juga: Tempat Penampungan Sampah di Badan Sungai TPU Tanah Kusir Ditutup Permanen
Selain mendorong penyelesaian persoalan di Pulau Kelapa, Komisi D juga berencana melakukan pemetaan kebutuhan lahan pemakaman di seluruh wilayah Kepulauan Seribu.
Pemetaan itu akan mencakup kebutuhan lahan di setiap pulau beserta aspek aksesibilitas dan jarak antarlokasi sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan TPU secara menyeluruh.
"Kita petakan kebutuhannya berapa, pulau-pulau mana, termasuk jarak-jaraknya juga," kata Yuke.
Sementara itu, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Pemprov DKI Jakarta memastikan akan menindaklanjuti usulan penyediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Pulau Kelapa, Kabupaten Kepulauan Seribu, dengan memetakan status lahan yang tersedia.
Kepala Distamhut DKI Jakarta, Fajar Sauri, mengatakan, langkah awal yang dilakukan adalah menelusuri legalitas dan kondisi lahan agar pembangunan TPU dapat direalisasikan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Relokasi Warga TPU Kebon Nanas Wujud Penataan Kota yang Kedepankan Aspek Kemanusiaan
Selain melakukan pendataan, pemprov juga membuka opsi reklamasi daratan apabila ketersediaan lahan di Pulau Kelapa dinilai sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan pemakaman warga.
"Kalau solusi lainnya harus mereklamasi, nanti pemakaman langsung dikelola oleh Pemprov," kata Fajar.
Ia mengungkapkan, Pemprov DKI sebenarnya telah memiliki sejumlah aset lahan pemakaman di wilayah Kepulauan Seribu yang tersebar di Pulau Untung Jawa, Pulau Kelapa, Pulau Lancang, Pulau Karya, dan Pulau Tidung.
Namun, seluruh aset tersebut merupakan perolehan sejak tahun 1983, sehingga perlu dilakukan penelusuran kembali untuk memastikan status hukum dan kondisi lahannya.
"Cuma perolehannya tahun 1983. Jadi kita mesti cek lagi, harus ditelusuri lagi asetnya," tuturnya.
Baca Juga: Jakarta Darurat TPU
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa
- 10MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri








