Masih Marak Pungli di Pemakaman Umum, Pemprov Jakarta Harus Evaluasi

AKURAT.CO Komisi D DPRD Jakarta menyoroti masih maraknya praktik pungutan liar (pungli) dalam layanan pemakaman gratis di Jakarta.
Meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah menyediakan layanan pemakaman tanpa biaya, masyarakat masih kerap dibebani pungutan di lapangan.
Anggota Komisi D DPRD Jakarta dari Fraksi PKS, Nabilah Aboe Bakar, meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program pemakaman gratis, agar tidak menjadi celah praktik pungli yang merugikan warga.
Baca Juga: KPK Tegas Larang Praktik Pungli dan 'Titipan' saat Penerimaan Siswa Baru
"Saya memohon evaluasinya, Pak Fajar Sauri terkait pemakaman gratis karena ternyata di lapangan masih banyak yang merasakan adanya pungli yang berlebihan," kata Nabilah dalam rapat kerja bersama Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurut dia, praktik pungli yang terus berulang berpotensi mencederai tujuan layanan publik yang seharusnya memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya keluarga yang sedang berduka.
"Jangan sampai ini menjadi pembiaran terus menerus. Kasihan masyarakat," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta, Fajar Sauri, mengakui bahwa praktik pungli dalam layanan pemakaman masih ditemukan. Namun, dia menyebut pola pungli yang terjadi saat ini berbeda dibandingkan sebelumnya.
Pihaknya juga telah melakukan berbagai langkah penertiban terhadap oknum internal yang terlibat dalam praktik pungutan tidak resmi. Menurutnya, kesadaran di lingkungan petugas pemakaman mulai terbentuk bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran.
Baca Juga: Pungli Jemaah Haji
"Memang kita akui pungli itu sudah pelan-pelan kita tertibkan. Namun polanya yang berbeda," kata Fajar.
Dia menegaskan, persoalan yang kini banyak ditemukan justru berasal dari pihak di luar petugas pemakaman yang memanfaatkan proses pengurusan pemakaman untuk meminta sejumlah uang kepada keluarga jenazah.
"Untuk internal kita, Alhamdulillah sudah mulai mengakui kalau itu kesalahan. Tapi pola lainnya adalah ada pungli di luar dari orang-orang pemakaman," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 3Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 4ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 7Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 8Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 9Prabowo Sindir Para Pakar: Saking Pintarnya Jadi Goblok
- 10Hadiri HUT PAN, Prabowo Sentil Arti Kesetiaan: Ada Kawan di Waktu Susah, Ada Kawan di Waktu Kita Berkuasa







